Pelopor.id | Jakarta – Pertengkaran suami-istri diduga menyebabkan terbakarnya 30 rumah di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa, 3 Agustus 2021.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pria berinisial AB (46) nekat membakar rumahnya sendiri lantaran tidak terima dituduh selingkuh oleh istrinya NT (48).
“Tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB, sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Todoan, Rabu, 4 Agustus 2021.
“Kasur tersebut diduga sengaja dibakar oleh terduga pelaku yakni AB, juga sudah diamankan dan yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan.”
Kasat Reskrim menjelaskan, pertengkaran rumah tangga itu, bermula dari tuduhan selingkuh oleh sang istri berinisial NT (48). Tidak terima dituduh selingkuh, AB (46) marah dan membakar rumahnya sendiri. Sayangnya api menjalar dan tetangganya pun ikut menjadi korban.
“Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Todoan.
Dalam kasus kebakaran ini, penyidik juga sudah mendapatkan saksi mata. Dua orang saksi tersebut adalah istri dari AB berinisial NT dan seorang pria berinisial AM warga Kelurahan Tumbang Rungan.
- Baca juga : Polisi Tangkap Sarjana IT Pemalsu Situs Kementerian Sosial
- Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Hasil Test Swab PCR Palsu dengan Barcode di Facebook
Anggota Reskrim Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Mereka mendapati sisa kasur yang terbakar serta abu dan arangnya.
“Kasur tersebut diduga sengaja dibakar oleh terduga pelaku yakni AB, juga sudah diamankan dan yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan,” tegasnya.
Sebelum kebakaran terjadi, AB terlibat cekcok rumah tangga dengan istrinya di rumah. Pertengkaran lantaran sang istri menuduh suaminya sedang berselingkuh. Sekitar pukul 14.00 WIB pertengkaran terus terjadi dan sang suami sempat berkata ‘kalau mau susah biar susah sekalian’.
Kemudian, AB mengambil sebuah korek api dan menumpahkan bensin di kasur yang terletak di dekat jendela hingga membakar kasur tersebut.
- Baca juga : Bareskrim Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan dan Penggelembungan Obat Covid-19
- Baca juga : Ubah Alat Pemadam Api Jadi Tabung Oksigen, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
“Ketika AB membakar kasur, api langsung membesar dan membakar rumahnya sendiri, lalu api merembet ke sebelah rumah sampai api membesar membakar ke seluruh rumah warga yang tinggal di wilayah RT 001, RW I Kelurahan Tumbang Rungan,” ungkapnya.
Akibatnya, api itu menjalar dan membakar sedikitnya 30 bangunan rumah, dua bangunan sarang walet, satu TPA Al-Quran dan lima unit warung dan mengakibatkan kerugian sekitar Rp2 miliar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedangkan aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga dengan sengaja membakar rumahnya hingga mengakibatkan peristiwa itu terjadi. []