Ubah Alat Pemadam Api Jadi Tabung Oksigen, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

- Editor

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi pers Kepolisian menetapkan satu tersangka dalam kasus merubah tabung alat pemadam api ringan (APAR) menjadi tabung oksigen, Jumat, 30 Juli 2021. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Konfrensi pers Kepolisian menetapkan satu tersangka dalam kasus merubah tabung alat pemadam api ringan (APAR) menjadi tabung oksigen, Jumat, 30 Juli 2021. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Pelopor.id | Jakarta – Kepolisian, menetapkan satu orang tersangka dalam kasus merubah tabung alat pemadam api ringan (APAR) menjadi tabung oksigen. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Jumat, 30 Juli 2021.

“Dia mengubah tabung pemadam kebakaran yang dia bersihkan dengan air saja, kemudian dia cat menjadi warna putih mirip dengan tabung oksigen dan diisi oksigen untuk masyarakat yang membutuhkan,”

“Upaya ini yang dilakukan oleh tersangka berinisial WS atau KR. Dia berupaya mencari keuntungan dengan mengubah tabung, karena memang banyak pelanggan tabung oksigen,” tuturnya.

“Dia mengubah tabung pemadam kebakaran yang dia bersihkan dengan air saja, kemudian dia cat menjadi warna putih mirip dengan tabung oksigen dan diisi oksigen untuk masyarakat yang membutuhkan,” sambung Kombes Yusri.

Sebanyak 114 tabung pemadam kebakaran yang terdiri dari dua jenis berhasil diamankan dari tersangka.

“Ada 114 tabung yang kami amankan dengan dua jenis, pertama jenis tabung APAR yang biasa digunakan untuk pemadaman kebakaran. Kemudian yang kedua, tabung APAR juga tapi untuk CO2,” sebut Kombes Yusri.

Atas perbuatan tersebut, Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 36 Tentang Kesehatan atau Pasal 113 dalam Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman 10-15 tahun penjara. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu di 5 Kota

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 03:39 WIB

Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Rabu, 4 September 2024 - 13:27 WIB

Sujar Band Pamer Karya Bareng Lanov dan Senyawa di Swag Event

Minggu, 1 September 2024 - 15:18 WIB

Manusia Aksara Kolaborasi Bareng Widi Vierratale di Single Akhirnya Waktu Memisahkan Aku dan Kamu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:07 WIB

Anov Blues One dan Jack Andie Kolaborasi di Single Tukobel

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Grup Band The Titans Umumkan Comeback, Rizky Balik Jadi Vokalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:09 WIB

Jelang Perayaan 40 Tahun Berkarya, Kahitna Siap Gelar Konser

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:41 WIB

Rilis Album Satellites, The Script Siap Konser di Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan, Green Day Bakal Konser di Jakarta Pada Awal 2025

Berita Terbaru