Laporan Indra Kenz Terkait Binomo Ditarik Bareskrim Polri

- Editor

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Kenz. (Foto:  Pelopor.id/IG@indrakenz)

Indra Kenz. (Foto: Pelopor.id/IG@indrakenz)

Pelopor.id – Bareskrim Polri menyatakan mengambil alih penanganan laporan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz, dengan menarik laporan polisi yang dilayangkan afiliator Binomo tersebut dari Polda Metro Jaya.

Penarikan laporan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, yang memerintahkan penyidik untuk menarik laporan tersebut ke Mabes Polri.

Agus Andrianto
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto. (Foto:Pelopor.id/Polri)

“Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim Polri sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong Indra Kenz,” tutur Kabareskrim Polri, Minggu (13/2/2022).

Sebelumnya, Indra Kenz melaporkan balik salah satu korban aplikasi trading Binomo, Maru Nazara terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait video yang diunggah di akun Youtube ‘Panggung Inspirasi Official’ dimana dia merasa nama baiknya dicemarkan.

Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan, Indra Kenz telah mempromosikan trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo sebagai aplikasi yang legal.

Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) lantaran tidak memiliki izin.

Upaya mempromosikan Binomo sebagai aplikasi yang legal, menjadi salah satu modus yang diduga dilakukan influencer tersebut untuk memikat para korbannya. Ini, diketahui penyidik kepolisian usai memeriksa delapan korban yang melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim.

“Modusnya pun beragam salah satunya adalah dengan Melihat promosi yang disebar oleh terlapor IK dkk melalui YouTube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary Option) bahwa Binomo sudah Legal dan resmi di Indonesia,” ucap Whisnu, Jumat (11/2/2022). []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kopiko Jadi Oleh-oleh Menko Luhut Buat Elon Musk

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 22:08 WIB

Tiket Presale Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Ludes dalam 1 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 16:10 WIB

Julyandra Aip DPO dan Kisi Bawa Nuansa Kontemplatif di Kurasi Musik Tebet

Selasa, 7 April 2026 - 15:42 WIB

Pugar Restu Julian Sajikan Lirik Frontal di Single Depresi Kelas Menengah

Selasa, 7 April 2026 - 15:01 WIB

Kukudabukon Luncurkan Single Menerka Sampai Mati Sebelum Album Penuh

Sabtu, 4 April 2026 - 17:44 WIB

Grup Band Cockpit+ Lahir, Siap Lanjutkan Tradisi Rock Genesis di Indonesia

Berita Terbaru