Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulus Sianturi, S.H., advokat pada Kantor Hukum Rhaditya Putra Perdana S.H., LL.M & Partners bersama saksi di Polres Metro Depok, Rabu (18/6/2025). (Foto: Ustimewa)

Tulus Sianturi, S.H., advokat pada Kantor Hukum Rhaditya Putra Perdana S.H., LL.M & Partners bersama saksi di Polres Metro Depok, Rabu (18/6/2025). (Foto: Ustimewa)

Jakarta – Penyidik Polres Metro Depok terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan properti yang melibatkan Direktur Utama PT YVE Habitat Limo, Aji Bayuaji Gunardi. Pada Rabu, 18 Juni 2025, penyidik telah memeriksa saksi untuk menguatkan bukti dalam perkara ini.

Kuasa hukum korban, Tulus Sianturi, S.H., mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi mengonfirmasi rencana P. Prakoso untuk membeli rumah di Perumahan Yve Habitat Limo, berlokasi di Jalan Pendowo, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut keterangan saksi kepada penyidik, korban telah menyetorkan dana sebesar Rp414.250.000 kepada PT Yve Habitat Limo sebagai pembayaran rumah yang dijanjikan. Namun, hingga kini, properti tersebut belum diserahkan kepada korban. Bahkan, rumah yang seharusnya menjadi milik P. Prakoso diduga telah dijual ke pihak lain tanpa sepengetahuan korban.

“Saksi telah membantu klien kami dalam upaya meminta pengembalian dana, termasuk pembuatan dokumen dan komunikasi dengan PT YVE Habitat Limo,” ujar Tulus Sianturi, S.H. dalam keterangan tertulisnya.

“Namun, hingga kini—hampir tiga tahun berjalan—perusahaan belum memberikan kejelasan terkait pengembalian uang atau solusi terhadap permasalahan ini,” ucap dia.

Kasus ini telah resmi dilaporkan kepada pihak berwenang, dengan Aji Bayuaji Gunardi disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban berharap adanya penyelesaian yang adil terkait kepemilikan rumah yang telah dibayarkan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Restrukturisasi Bikin Saham Evergrande Naik 13%

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan
Penyidik Polres Metro Depok terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan properti yang melibatkan Direktur Utama PT YVE Habitat Limo, Aji Bayuaji Gunardi.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB