Pelopor.id | Jakarta – Kepolisian RI melalui Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RRM penyebar pesan berantai berisi bantuan sosial (bansos) PPKM dengan mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pengungkapan kasus tersebut bermula dari masuknya laporan Kemensos ke Polda Metro Jaya.
“Dia pakai lambang di websitenya logo Kemensos, sehingga seperti yang sebar dari Kemensos.”
“Kemensos melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli lalu melaporkan adanya akun beredar di medsos, akunya menyebar pesan berantai berisi formulir bantuan sosial PPKM sejumlah Rp 300 ribu,” sebut Kombes Yusri berdasarkan keterangan yang dikutip Pelopor.id Selasa (20/7/2021).
Kombes Yusri menjelaskan, pelaku merupakan seorang sarjana IT. Dalam melakukan aksinya, RRM membuat website berisi form pendaftaran agar masyarakat seolah bisa mendapatkan bansos.
- Baca juga : Mensos Risma Sidak Dapur Umum Surabaya
- Baca juga : Permintaan Meningkat, Mensos Siapkan Perluasan Layanan Dapur Umum
“Dia pakai lambang di websitenya logo Kemensos, sehingga seperti yang sebar dari Kemensos,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Selain itu, pelaku menyebarkan pesan berantai yang langsung menyertakan link website tersebut dan praktik ilegal ini telah dilakukan pelaku sejak November 2020.
“Apa keuntungan RRM? Ini sejak bulan November 2020 sampai terakhir diamankan yang bersangkutan rupanya keuntungan diambil disini setiap bulan dia masukkan iklan di website tersebut minimal dia iklan di satu website. Keuntungan dua iklan bisa Rp 200 juta,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya. []