Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Hasil Test Swab PCR Palsu dengan Barcode di Facebook

- Editor

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melakukan konfrensi Pers terkait kasus Test  Swab PCR Palsu. (Foto: Pelopor.id/Titik)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melakukan konfrensi Pers terkait kasus Test Swab PCR Palsu. (Foto: Pelopor.id/Titik)

Pelopor.id | Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pemalsuan hasil Test Śwab PCR yang dilakukan tersangka FN (33) asal Sumedang, Jawa Barat.

FN menjual hasil Test Śwab PCR palsu melalui memposting iklan di akun Facebook miliknya dengan nama “Sizca Situmorang”. Hasil test tersebut, dibuat seolah-olah dikeluarkan oleh salah satu Klinik Laboratorium di Jakarta.

“Kalau memang merasa dia itu reaktif sebaiknya tidak usah melakukan perjalanan jauh, tidak usah memaksakan diri dengan cara mencari barang-barang seperti ini. (Sebab) yang lain bisa nanti terpapar.”

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau masyarakat agar sadar akan bahaya virus Covid-19. Bagi yang reaktif seharusnya tetap berada di rumah agar tidak menularkannya kepada orang lain.

“Kalau memang merasa dia itu reaktif sebaiknya tidak usah melakukan perjalanan jauh, tidak usah memaksakan diri dengan cara mencari barang-barang seperti ini. (Sebab) yang lain bisa nanti terpapar,” tutur Kombes Yusri berdasarkan keterangan langsung di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Juli 2021.

Barang Bukti
Barang bukti kasus Test Swab PCR Palsu yang disita Polda Metro Jaya, (Foto: Pelopor.id/Titik)

Hasil Test Swab PCR palsu tersebut, dijual FN kepada masyarakat, tanpa melakukan Test Swab PCR kepada pasien. Dalam hal ini, pasien hanya mengirimkan data KTP saja melalui pesan whatsapp yang telah dicantumkan tersangka melalui postingan facebooknya.

Setelah membayar sebesar Rp. 600.000,- s/d Rp. 700.000,- per hasil Tes Swab PCR. Tersangka, kemudian mengirimkan hasil Test Swab PCR berbentuk PDF yang dikeluarkan oleh salah satu Klinik Laboratorium di Jakarta.

Untuk meyakinkan pengecekan hasil Swab PCR palsu ini, tersangka membuat barcode yang seolah-olah asli. Dimana apabila bila di scan barcode akan keuar data tanda tangan asli dokter pemeriksa dan keluar identitas asli pemesan hasil Swab PCR.

Baca Juga :   Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melakukan konfrensi Pers terkait kasus Test Swab PCR Palsu. (Foto: Pelopor.id/Titik)

Sementara saat ini tidak bekerja bekerja dan hanya melakukan kegiatan sebagai penjual hasil Test Swab PCR palsu dan tiket pesawat melalui media online facebook dan aplikasi Whatsapp yang dikuasai sendiri oleh tersangka.

FN mendapatkan penghasilan sekitar Rp 10.500.000 dari hasil menjual hasil Test Swab PCR palsu tersebut sejak tanggal 14 Juli 2021 sampai dengan tanggal 23 Juli 2021 tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang disita Polisi berupa 1 unit Handphone, ATM BCA, lembar hasil Swab PCR, percakapan Transaksi, akun akun Facebook Sizca Situmorang.

Tersangka, dikenakan pasal tindak pidana manipulasi penciptaan perubahan dan penghilangan dokumen yang seolah-olah otentik dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/denda Rp12 Miliar. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Gakkum LHK Bekuk Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sumatera Utara
Polisi Tangkap Pencuri Brankas Berisi Uang Rp 789 Juta Milik Selebgram Dara Arafah
Surya Darmadi Didakwa Merugikan Negara Rp 73,92 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Jadwal Penampil Hari Ketiga Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Jadwal Penampil Hari Kedua Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Jadwal Penampil Hari Pertama Synchronize Fest 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:57 WIB

AIU, Andhara Fachsya, dan Ray Surajaya Bawakan Karya Teranyar di Swag Event

Senin, 30 September 2024 - 13:35 WIB

Grup Band The Mets Lepas Single Perdana Berjuluk Intensi

Kamis, 26 September 2024 - 23:37 WIB

Single I Wanna Milik Helma Namira Resmi Dirilis

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Superboy, Della Devina, Daniel Hasbon dan T.C.H.R.S Berbagi Panggung di Swag Event Edisi 88

Senin, 23 September 2024 - 15:48 WIB

Peduli Warga Gaza, Yusi Ananda Lepas Single Palestina

Berita Terbaru

Grup band Sore. (Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Ketiga Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 11:08 WIB

Poster rundown Synchronize Fest 2024. (Foto: Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Kedua Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:53 WIB

Poster rundown Synchronize Fest 2024. (Foto: Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Pertama Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:40 WIB

Unit rock n roll hura-hura, The Mets. (Foto: Istimewa)

Musik

Grup Band The Mets Lepas Single Perdana Berjuluk Intensi

Senin, 30 Sep 2024 - 13:35 WIB