Pelopor.id |Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Senin, 30 Agustus 2021 dini hari.
Setelah menjalani pemeriksaan, Puput dan suaminya dibawa KPK ke Jakarta melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dinasti politik Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin di Kabupaten Probolinggo sudah berjalan cukup lama. Dimulai saat Hasan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003.
Kemudian Hasan berhasil memenangkan Pemilihan sebagai Bupati Probolinggo pada tahun 2003-2008. Diperiode selanjutnya, Hasan pun kembali menjadi Bupari untuk periode keduanya 2008-2013.
- Baca juga : Sah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Diputuskan Bersalah Langgar Kode Etik
- Baca juga : MAKI Minta Wakil Ketua KPK Dipecat, Ada Apa?
Selesai dengan dua periode jabatan, Hasan digantikan oleh istri Puput Tantriana Sari yang menjadi Bupati Ponorogo pada periode 2013-2018. Bahkan, Puput kembali terpilih sebagai Bupati di periode keduanya sejak tahun 2018 hingga saat ini.
Sementara Hasan, setelah menjadi bupati 2 periode, melanjutkan karir politiknya dengan menjadi anggota DPR RI dari fraksi NasDem hingga sekarang. []