Sah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Diputuskan Bersalah Langgar Kode Etik

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto:pelopor.id/Lip6)

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto:pelopor.id/Lip6)

Pelopor.id | Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bersalah atas menyalahgunakan jabatan dan berhubungan langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Lili, melanggar pasal 4 ayat 2 huruf b dan a Peraturan Dewas No 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

“Jika tidak mundur maka cacat/noda akibat perbuatannya yang akan selalu menyandera KPK sehingga akan kesulitan melakukan pemberantasan Korupsi.”

“Menyatakan terperiksa Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa penyalahgunaan pengaruh pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengab pihak-pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK,” tutur Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sidang daring, Senin, 30 Agustus 2021.

Atas kesalahan tersebut, Lili diberi hukuman berupa pemotongaan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan.

Terkait keputusan Dewas tersebut, Masyarakat anti korupsi (MAKI) meminta Lili untuk segera mengundurkan diri. Berikut 5 poin pandangan MAKI atas keputusan Dewas KPK tersebut.

1. Menghormati putusan Dewas KPK yang menyatakan Lili Pintauli Siregar bersalah melanggar kode etik berat dan sanksi pemotongan gaji 40% selama 12 bulan. Putusan Dewas ini sebagai sebuah proses yang telah dijalankan berdasar Undang Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Revisi UU KPK.

2. Putusan Dewas KPK dirasakan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat karena semestinya sanksinya adalah Permintaan Mengundurkan Diri (bahasa awamnya: pemecatan).

3. MAKI meminta Lili Pintauli Siregar untuk mengundurkan diri dari Pimpinan KPK demi kebaikan KPK dan demi kebaikan pemberantasan korupsi serta demi kebaikan NKRI.

Baca Juga :   Robot Trading Millionaire Prime Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Disebut Pakai Skema Ponzi

4. Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar adalah menjaga kehormatan KPK. “karena jika tidak mundur maka cacat/noda akibat perbuatannya yang akan selalu menyandera KPK sehingga akan kesulitan melakukan pemberantasan Korupsi,” tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Senin, 30 Agustus 2021.

5. Opsi melaporkan perkara ini ke Bareskrim berdasar dugaan perbuatan yang pasal 36 UU KPK masih dikaji berdasar putusan Dewas KPK yang baru saja dibacakan. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Gakkum LHK Bekuk Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sumatera Utara
Polisi Tangkap Pencuri Brankas Berisi Uang Rp 789 Juta Milik Selebgram Dara Arafah
Surya Darmadi Didakwa Merugikan Negara Rp 73,92 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:11 WIB

Garap Film Pengepungan di Bukit Duri, Joko Anwar Siapkan Judul Internasional

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:30 WIB

Albert Tanabe Ramaikan Program Musik Main-Main di Cipete

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Synchronize Festival 2024 Sukses Digelar Selama 3 Hari

Jumat, 6 September 2024 - 03:39 WIB

Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Sabtu, 20 April 2024 - 21:16 WIB

Pameran Road to ARTJOG 2024-Performa Kinestetik Digelar di Jakarta

Jumat, 5 April 2024 - 22:57 WIB

Sambut Idul fitri, Jusuf Hamka Bagikan 300 Pasang Sepatu Pakalolo Secara Gratis

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:31 WIB

Cakrawala Airawan dan Gemi Nastiti Bagi Pengalaman Bintangi Sinetron PPT Jilid 17

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:28 WIB

Dude Harlino, Eza Gionino, dan Lavicky Nicholas Lakukan Persiapan Khusus Berperan di FTV Ramadan

Berita Terbaru

Poster promosi 14 rilisan vinyl eksklusif dari Demajors. (Foto: Istimewa)

Musik

Demajors Rilis 14 Vinyl Eksklusif, Pre-Order Siap Dibuka

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:40 WIB

Grup band cadas, Saosin. (Foto: Instagram)

Musik

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Mar 2025 - 04:17 WIB