Sah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Diputuskan Bersalah Langgar Kode Etik

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto:pelopor.id/Lip6)

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto:pelopor.id/Lip6)

Pelopor.id | Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bersalah atas menyalahgunakan jabatan dan berhubungan langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Lili, melanggar pasal 4 ayat 2 huruf b dan a Peraturan Dewas No 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

“Jika tidak mundur maka cacat/noda akibat perbuatannya yang akan selalu menyandera KPK sehingga akan kesulitan melakukan pemberantasan Korupsi.”

“Menyatakan terperiksa Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa penyalahgunaan pengaruh pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengab pihak-pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK,” tutur Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sidang daring, Senin, 30 Agustus 2021.

Atas kesalahan tersebut, Lili diberi hukuman berupa pemotongaan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan.

Terkait keputusan Dewas tersebut, Masyarakat anti korupsi (MAKI) meminta Lili untuk segera mengundurkan diri. Berikut 5 poin pandangan MAKI atas keputusan Dewas KPK tersebut.

1. Menghormati putusan Dewas KPK yang menyatakan Lili Pintauli Siregar bersalah melanggar kode etik berat dan sanksi pemotongan gaji 40% selama 12 bulan. Putusan Dewas ini sebagai sebuah proses yang telah dijalankan berdasar Undang Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Revisi UU KPK.

2. Putusan Dewas KPK dirasakan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat karena semestinya sanksinya adalah Permintaan Mengundurkan Diri (bahasa awamnya: pemecatan).

3. MAKI meminta Lili Pintauli Siregar untuk mengundurkan diri dari Pimpinan KPK demi kebaikan KPK dan demi kebaikan pemberantasan korupsi serta demi kebaikan NKRI.

Baca Juga :   Sebelum Heboh Sumbang Rp 2T, Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan dalam Kasus Penipuan

4. Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar adalah menjaga kehormatan KPK. “karena jika tidak mundur maka cacat/noda akibat perbuatannya yang akan selalu menyandera KPK sehingga akan kesulitan melakukan pemberantasan Korupsi,” tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Senin, 30 Agustus 2021.

5. Opsi melaporkan perkara ini ke Bareskrim berdasar dugaan perbuatan yang pasal 36 UU KPK masih dikaji berdasar putusan Dewas KPK yang baru saja dibacakan. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Gakkum LHK Bekuk Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sumatera Utara
Polisi Tangkap Pencuri Brankas Berisi Uang Rp 789 Juta Milik Selebgram Dara Arafah
Surya Darmadi Didakwa Merugikan Negara Rp 73,92 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:41 WIB

TB Aji, D’Nineteen, dan Adan Berbagi Panggung di Swag Event Edisi 91

Senin, 4 November 2024 - 19:44 WIB

Electric Bird Lepas Single Sious Usai Bentuk Formasi Baru

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Jakarta Indie Sound Clash 2024 Jadi Wadah Musisi Berkompetisi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:42 WIB

Garap Album Bhavitra, Sisi Selatan Gandeng Vokalis forRevenge di Single Kau Belum Mati

Minggu, 27 Oktober 2024 - 02:59 WIB

Dipromotori Ravel Entertainment, The Corrs Siap Konser Lagi di Jakarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Hadirkan Cokelat, Prisia Nasution Ajak Peduli Kesehatan Mental Lewat Djiva Fest

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:18 WIB

Tancap Gas, Bless The Knights Lepas Lagu Baru Usai Raih Nominasi AMI Awards 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Lirik Lengkap Lagu I Wanna – Helma Namira

Berita Terbaru

Ilustrasi olahraga. (Foto: Freepik)

Cantik

5 Tips Tetap Nyaman dan Fleksibel Saat Berolahraga

Sabtu, 2 Nov 2024 - 09:56 WIB