Pelopor.id | Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berhasil mengungkap pelaku yang telah melakukan peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI (Setkab.go.id) beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol Rusdi Hartono, menyampaikan dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pelaku tersebut, adalah remaja asal Sumatera Barat berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17). BS ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Utara pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu.
“Motifnya mengubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya sehingga web tidak dapat digunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang didalami oleh penyidik.”
Sedangkan MLA ditangkap di Perumahan Hansela Garden, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar pada Jumat, 6 Agustus 2021 lalu.
Rusdi Hartono juga menyebutkan, sampai saat ini Bareskrim Polri masih terus mendalami motif yang digunakan pelaku.
“Motifnya mengubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya sehingga web tidak dapat digunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang didalami oleh penyidik,” tegas Karo Penmas Divhumas Polri.
- Baca juga : Bareskrim Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan dan Penggelembungan Obat Covid-19
- Baca juga : Ubah Alat Pemadam Api Jadi Tabung Oksigen, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
- Baca juga : Polisi Tangkap Sarjana IT Pemalsu Situs Kementerian Sosial
Atas perbuatan yang dilakukan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mulanya, aksi peretasan situs setkab.go.id terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu. Peretas menampilkan foto seseorang yang membawa bendera pada situs tersebut. Selain itu juga menampilkan tulisan seperti berikut:
“Kekacauan Dimana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress Dan Depresi. Penguasa menikmati Dunia nya sendiri Dengan Gji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini. Pancasila.”
ketika dilakukan pencarian situs setkab.go.id kala itu melalui google. Muncul pemberitahuan yang mengatasnamakan Hacked by Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat. Atas aksi peretasan ini, pihak Setkab kemuddian menonaktifkan situs tersebut untuk sementaara dalam rangka dilakukannya perbaikan. []