Perdagangan Bagian Tubuh Harimau Sumatera Berhasil Digagalkan

- Editor

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdagangan bagian tubuh Harimau Sumatera berhasil digagalkan. (Foto: Pelopor/Kementerian LHK)

Perdagangan bagian tubuh Harimau Sumatera berhasil digagalkan. (Foto: Pelopor/Kementerian LHK)

Pelopor.id | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat mengungkap perbuatan tindak pidana perniagaan bagian-bagian tubuh satwa dilindungi, berupa rangka tulang satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) pada Jumat siang (20/08/2021) di sebuah kafe di Nagari Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu D (46) warga Sibolga dan FN (54) warga Ujung Gading, bersama satu set tulang belulang Harimau Sumatera berjumlah 80 tulang yang disimpan dalam sebuah tas, dan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Baca juga: Hari Orangutan Sedunia, KLHK Lepasliarkan Sun Ghou Kong

Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli bagian tubuh satwa dilindungi di sebuah kafe. Tim petugas pun bergerak mendalami informasi dan ternyata benar ada kedua pelaku bersama barang bukti di kafe Ujung Gading, Pasaman Barat.

Dari hasil pendalaman diketahui bahwa pelaku akan menjual satu set tulang, dan jika berhasil, akan dilanjutkan dengan jual beli bagian tubuh satwa berupa dua lembar kulit harimau. Dalam pengakuannya, barang tersebut dikuasai oleh para pelaku sudah hampir empat bulan dan akan dijual dengan harga yang disepakati. Kemudian, tim petugas membawa pelaku ke tempat penyimpanan dua lembar kulit harimau di sebuah rumah, namun teman pelaku yang menyimpan kulit harimau tersebut sudah melarikan diri.

Baca juga: Pemerintah Berkomitmen Melindungi Masyarakat Hukum Adat

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono telah memerintahkan Tim BKSDA untuk melakukan pendalaman terkait asal usul barang bukti yang diamankan, mengingat pertengahan Juli 2021 lalu BKSDA mengevakuasi seekor harimau dari lokasi perkebunan dan masih berusia muda.

Baca Juga :   Polisi Periksa Kejiwaan Maling HP yang Nekat Ingin Lompat dari JPO

“Tidak tertutup kemungkinan barang bukti ini memiliki keterkaitan kekerabatan dengan harimau yang dievakuasi sebelumnya. Tim gabungan masih akan terus mengembangkan keterlibatan para pelaku lainnya dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi di Sumatera Barat,” ujar Ardi.

Harimau Sumatera saat ini termasuk dalam satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi dan masuk dalam daftar satwa terancam punah oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources). []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Gakkum LHK Bekuk Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sumatera Utara
Polisi Tangkap Pencuri Brankas Berisi Uang Rp 789 Juta Milik Selebgram Dara Arafah
Surya Darmadi Didakwa Merugikan Negara Rp 73,92 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:06 WIB

Lirik Lengkap Single Kagum – Helma Namira dan Deri Adhika

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:58 WIB

Tano Aura, Lavie Band, The Dramma dan Fia Fellow Tampil di Swag Event Edisi 95

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:12 WIB

Synchronize Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Elvy Sukaesih dan Tokyo Ska Paradise

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:40 WIB

Malam Puncak AMI Awards 2024 Siap Dimeriahkan Bernadya hingga Sal Priadi

Sabtu, 30 November 2024 - 13:09 WIB

Lagu Pergilah Dariku Dirilis, Jadi Single Baru Milik Lambang

Selasa, 26 November 2024 - 14:11 WIB

Memori Baik Jadi Single Terbaru Sheila on 7

Sabtu, 23 November 2024 - 01:30 WIB

Deri Adhika Gandeng Helma Namira Lepas Single Kagum

Rabu, 20 November 2024 - 12:31 WIB

Swag Event Edisi 93 Kehadiran Unit Pop Punk Bekasi, Flip Me!

Berita Terbaru