Pelopor.id | Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga anggota kelompok teroris di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (13/08/2021). Informasi tersebut dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
Namun, Kabag Penum belum bisa menyebutkan jumlah terduga teroris yang ditangkap, dan juga jaringan atau kelompok dari para teroris itu. Pasalnya, Tim Densus 88 masih mendalami tentang terduga para anggota teroris tersebut. “Belum ya (jumlah dan kelompok terorisme). Tim sedang bekerja dan terus bekerja,” kata Ahmad.
Baca juga: Polri Tangkap Dua ABG Peretas Situs Sekretariat Kabinet RI
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror melakukan serangkaian penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di sejumlah daerah di Sumut, antara lain di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tanjung Balai.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan dan Penggelembungan Obat Covid-19
Di Medan, tepatnya di Jalan Tritura, Gang Neo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Densus 88 menangkap seorang pria pada Jumat (13/08/2021). Menurut Kepala Lingkungan 11 Kelurahan Suka Maju Yusnidar, pria itu bukanlah warga setempat. “Dulu istrinya warga saya, tapi sudah pindah karena menikah sama warga Sunggal,” kata Yusnidar.
Yusnidar mengakui, ada penggeledahan oleh petugas sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum penggeledahan, pria yang diduga terkait aktivitas teroris itu ditangkap saat hendak membeli sarapan. Setelah menangkap pria itu, Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan serta menyita 1 unit sepeda motor dan telepon genggam. []