Ditlantas Polda Metro Jaya akan Berikan Kurikulum Berlalu Lintas Sejak Dini

- Editor

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Metro Jaya akan Berikan Kurikulum Berlalu Lintas Sejak Dini. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Ditlantas Polda Metro Jaya akan Berikan Kurikulum Berlalu Lintas Sejak Dini. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro dan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres di bawah Polda Metro Jaya, menyasar sekitar 40 sekolah tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) untuk menyampaikan kurikulum pendidikan berlalu lintas sejak usia dini. “Kita harus paham pendidikan sejak usia dini, itu akan lebih membentuk karakter,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.

Baca juga: Polisi Berhak Tegur Pengendara yang Merokok

Kombes Pol. Sambodo menuturkan, kegiatan pendidikan berlalu lintas “road to school” itu sempat berhenti karena kondisi pandemi Covid-19. Padahal, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyusun modul kurikulum sejak tahun lalu. 

Sambodo menambahkan, pendidikan berlalu lintas sejak usia dini dapat membentuk karakter, seperti halnya di negara maju telah diterapkan terhadap murid SD. “Kita siap untuk modulnya dengan segala macam, misalkan anak SD bagaimana cara menyeberang jalan dengan baik,” ucapnya.

Menurut Sambodo, Polda Metro Jaya dan jajaran polres menyampaikan pendidikan kurikulum berlalu lintas untuk usia dini secara daring selama 30 menit, pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). 

Baca juga: Polri Gagalkan Penyelundupan 122.100 Benih Lobster ke Singapura

Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, peranan sekolah dan orang tua turut membantu agar para anak atau pelajar dapat memahami pentingnya wawasan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini. Seperti halnya, orang tua harus melarang atau tidak memfasilitasi anak di bawah usia mengemudikan kendaraan bermotor untuk menghindari kecelakaan fatal. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap Tetap Berlaku

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:41 WIB

TB Aji, D’Nineteen, dan Adan Berbagi Panggung di Swag Event Edisi 91

Senin, 4 November 2024 - 19:44 WIB

Electric Bird Lepas Single Sious Usai Bentuk Formasi Baru

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Jakarta Indie Sound Clash 2024 Jadi Wadah Musisi Berkompetisi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:42 WIB

Garap Album Bhavitra, Sisi Selatan Gandeng Vokalis forRevenge di Single Kau Belum Mati

Minggu, 27 Oktober 2024 - 02:59 WIB

Dipromotori Ravel Entertainment, The Corrs Siap Konser Lagi di Jakarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Hadirkan Cokelat, Prisia Nasution Ajak Peduli Kesehatan Mental Lewat Djiva Fest

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:18 WIB

Tancap Gas, Bless The Knights Lepas Lagu Baru Usai Raih Nominasi AMI Awards 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Lirik Lengkap Lagu I Wanna – Helma Namira

Berita Terbaru

Ilustrasi olahraga. (Foto: Freepik)

Cantik

5 Tips Tetap Nyaman dan Fleksibel Saat Berolahraga

Sabtu, 2 Nov 2024 - 09:56 WIB