Ditlantas Polda Metro Jaya akan Berikan Kurikulum Berlalu Lintas Sejak Dini

- Editor

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Metro Jaya akan Berikan Kurikulum Berlalu Lintas Sejak Dini. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Ditlantas Polda Metro Jaya akan Berikan Kurikulum Berlalu Lintas Sejak Dini. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro dan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres di bawah Polda Metro Jaya, menyasar sekitar 40 sekolah tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) untuk menyampaikan kurikulum pendidikan berlalu lintas sejak usia dini. “Kita harus paham pendidikan sejak usia dini, itu akan lebih membentuk karakter,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.

Baca juga: Polisi Berhak Tegur Pengendara yang Merokok

Kombes Pol. Sambodo menuturkan, kegiatan pendidikan berlalu lintas “road to school” itu sempat berhenti karena kondisi pandemi Covid-19. Padahal, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyusun modul kurikulum sejak tahun lalu. 

Sambodo menambahkan, pendidikan berlalu lintas sejak usia dini dapat membentuk karakter, seperti halnya di negara maju telah diterapkan terhadap murid SD. “Kita siap untuk modulnya dengan segala macam, misalkan anak SD bagaimana cara menyeberang jalan dengan baik,” ucapnya.

Menurut Sambodo, Polda Metro Jaya dan jajaran polres menyampaikan pendidikan kurikulum berlalu lintas untuk usia dini secara daring selama 30 menit, pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). 

Baca juga: Polri Gagalkan Penyelundupan 122.100 Benih Lobster ke Singapura

Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, peranan sekolah dan orang tua turut membantu agar para anak atau pelajar dapat memahami pentingnya wawasan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini. Seperti halnya, orang tua harus melarang atau tidak memfasilitasi anak di bawah usia mengemudikan kendaraan bermotor untuk menghindari kecelakaan fatal. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   WNA Dibekuk Polisi Terkait Kasus Skimming ATM Rp 1,2 Miliar

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:39 WIB