Polri Merilis Ciri-ciri Modus Penipuan Online

Smartphone
Ilustrasi Penggunaan Smartphone. (Foto:Pelopor/Shutterstock)

Pelopor.id | Jakarta – Penipuan online, semakin marak belakangan ini dan sangat merugikan masyarakat. Terkait hal ini, Divisi Humas Polri menyampaikan ciri-ciri modus penipuan online melalui akun Twitter Divisi Humas Polri.

Modus yang pertama, mereka kerap mengaku sebagai pegawai e-commerce dengan mengirimkan kode verifikasi. Kemudian sang penipu meminta kode verifikasi tersebut  dari calon korbannya dengan bermacam-macam alasan.

Penipuan online
Ilustrasi Ciri-ciri modus penipuan online. (Foto: Pelopor/Twitter Divisi Humas Polri)

“Kedua, biasanya Penipu suka mengiming-imingi hadiah kepada calon korban dengan syarat meminta uang untuk ditransfer terlebih dahulu,” sebut Divisi Humas Polri, Minggu, 21 Juni 2021.

Bacaan Lainnya

Sedangkan modus lainnya, yakni para penipu menelpon calon korbannya dengan menggunakan nomor handphone, tidak memakai nomor rumah atau nomor kantor yang sah.



Selanjutnya, para penipu itu biasanya mudah terpancing emosinya ketika mendapati calon korban yang pura-pura bodoh atau pura-pura mengulur-ulur waktu. Dalam hal ini, kebanyakan para penipu akan berbicara dengan nada yang memaksa.

Untuk itu, berhati-hatilah jika Anda menerima pesan atau telpon oleh orang atau nomor yang tidak dikenal terutama dari nomor ponsel yang menawarkan hadiah dengan persyaratan meminta transfer uang terlebih dahulu.[]

Baca Juga :   Kemendagri: Satpol PP Bisa Diangkat Jadi Penyidik PNS