Peras Korban Lewat Aplikasi Kencan, 48 WNA Diamankan Polisi

- Editor

Minggu, 14 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peras Korban Lewat Aplikasi Kencan, 48 WNA Diamankan Polisi. (Foto: Pelopor.id/Tribrata)

Peras Korban Lewat Aplikasi Kencan, 48 WNA Diamankan Polisi. (Foto: Pelopor.id/Tribrata)

Pelopor.id – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 48 warga negara asing (WNA) atas tindak kejahatan telepon atau telekonferensi. Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, petugas kepolisian telah mengamankan 48 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam atas keterlibatan kasus penipuan dan pemerasan pada Jum’at (12/11/21).

Auliansyah Lubis mengungkapkan,48 WNA China pelaku penipuan dan pemerasan yang terdiri dari 44 pria dan 4 orang wanita itu melangsungkan aksinya menggunakan aplikasi perjodohan dengan target warga negara asing atau WNA dari Cina dan Taiwan. Setelah pelaku berkenalan dengan korban di aplikasi perjodohan itu, mereka lantas menjalin komunikasi dengan intens.

“Pelaku mengajak korban untuk melakukan aktivitas seksual via aplikasi percakapan, seperti WeChat dan Line. Seperti membuka baju, memperlihatkan kemaluan, dan sebagainya,” terang Auliansyah Sabtu, (13/11/21).

“Para korban mayoritas berada di Taiwan kemudian melapor ke pihak kepolisian setempat. Lalu perwakilan Polisi Taiwan di Indonesia, Letnan Kolonel Tom, meneruskan informasi itu ke jajaran Polda Metro Jaya.”

Mantan Kapolrestabes Semarang tersebut menyebutkan bahwa modus operandi para pelaku merekam aktivitas seksualnya, mereka menggunakan rekaman tersebut untuk memeras korban. Apabila korban tidak memberikan uang ke pelaku, mereka melakukan pengancaman akan menyebarkan rekaman bugil korban.

“Para korban mayoritas berada di Taiwan kemudian melapor ke pihak kepolisian setempat. Lalu perwakilan Polisi Taiwan di Indonesia, Letnan Kolonel Tom, meneruskan informasi itu ke jajaran Polda Metro Jaya,” tandas lulusan Akabri tahun 1994 itu.

Atas laporan informasi tersebut, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengecekan dengan memprofiling para WNA China dan menangkap para pelaku di tiga tempat berbeda.

Baca juga :

Baca Juga :   Kronologis OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Perkara di MA

“Mereka diamankan di tiga lokasi, di wilayah Jalan Cengkeh, Mangga Besar, dan Komplek Mediterania Jakarta Barat. Seluruh lokasi penangkapan para pelaku, merupakan bangunan ruko tempat para pelaku tinggal,” tandas Pewira Menengah Polda Metro Jaya.

Auliansyah juga menjekasjan, dalam pengungkapan terhadap para pelaku yang berhasil ditangkap disertakan dengan barang bukti yang disita adalah sejumlah laptop, ratusan telepon seluler, komputer, serta uang baik dalam mata uang rupiah maupun yen.

“Dalam kasus ini, para pelaku di di jerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkas Direskrimsus Polda Metro Jaya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Berita Terbaru

ILustrasi Sepak Bola. (Foto: Istimewa)

Internasional

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:33 WIB