Polda Sulawesi Selatan Sita 75 Kilogram Sabu dari 2 Kali Operasi

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Ilustrasi Narkoba. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Pelopor.id – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengungkap peredaran narkotika seberat 75 kilogram dalam dua kali operasi. Yang terbaru, polisi menangkap seorang pria terduga pelaku dan menyita barang bukti 35 kilogram diduga sabu-sabu serta ribuan pil ekstasi.

Penangkapan terduga pelaku yang belum diekspose identitasnya itu, dilakukan pada salah satu hotel di Makassar. Tim khusus menangkapnya dengan barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih mendalam. Sedangkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikannya.

Sebelumnya, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel telah mengamankan terlebih dahulu dua terduga pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 40 kilogram diduga sabu-sabu, dan 4.000 butir pil ekstasi pada 26 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, dua identitas terduga pelaku masing-masing SY dan BJ. Keduanya ditangkap pada salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Makassar. Terduga BJ diketahui warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel. Sedangkan SY warga asal Kalimantan Selatan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, apakah termasuk sindikat peredaran jaringan internasional. Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 75 kilogram diduga sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Berita Terbaru