Pelopor.id – Dua orang penagih utang pinjaman online (pinjol) yang mengancam dan meneror nasabahnya, diringkus Unit Kriminal Khusus (krimsus) Polres Metro Jakarta Barat. Kepala Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, dua orang penagih pinjol di aplikasi “Uang Hits” itu beriinisial RA (21) dan AH (27).
Fahmi menjelaskan, bahwa penagih utang pinjol ini digaji hingga belasan juta per bulan untuk meneror nasabah. Berdasarkan pengakuan kedua penagih, perincian gaji mereka adalah sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta rupiah untuk gaji pokok. Ditambah bonus per bulan yang angkanya bisa mencapai Rp10 juta hingga belasan juta rupiah jika bisa menembus target.
“Yang desk collection (bagian penagih online) di bawah tim leader itu mungkin sekitar (gaji) 4-5 jutaan. Tapi bisa ditambah gajinya bila penagihannya lancar terus memenuhi target dan melebihi target dapat bonus lain dari pimpinan. Kalau tim leader itu gajinya 10 juta-an belum sama bonus,” tutur Fahmi dikutip Sabtu (13/11/2021).
“Kalau tim leader itu gajinya 10 juta-an belum sama bonus.”
Metode perusahaan pinjaman online itu merekrut pekerja penagih utang, lanjut Fahmi, dengan cara online. Lowongan kerja penagih pinjol disebar dari mulut ke mulut dan proses rekrutmen juga dilakukan dengan interview secara online dengan pimpinan perusahaan yang ada di Tiongkok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka, penagih tersebut ada yang sudah bekerja sejak bukan Mei 2021 namun ada juga yang telah bekerja selama tiga tahun.
“Kalau desk collection (penangih) yang inisial RA itu baru bulan Mei. kalo team leader udah dua atau tiga tahunan karena dia naik jabatan dari Tim leader,” sebutnya.
Sedangkan soal laporan pekerjaan mereka ke atasan yang ada di Tiongkok, adalah tanggung jawab para tim leader.
Baca juga :
- Sebar Konten Asusila, Debt Collector Pinjol Dibekuk Polisi
- Polri Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Pinjol llegal
- Polisi Tangkap 7 Orang Dalam Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta
Fahmi juga menanyakan alasan para tersangka bergabung ke perusahaan pinjaman online tersebut. Jawabannya, selain karena kebutuhan ekonomi juga lantaran sulitnya lapangan kerja di dalam negeri.
“Salah satunya adalah faktor ekonomi sih dia (pelaku) dari mulut ke mulut ada lowongan kerja terkait pinjol, tapi dia sudah tau kalo kerjanya di pinjol kalo kerjanya menagih utang dia tau. Karena terdesak faktor ekonomi dan menurut nya mungkin secara finansial gajinya juga ok, cuman memang dua duanya memang ada penangkapan pinjol mereka mau resign tapi nunggu akhir bulan mau gajian, dia mau nyelesaikan dulu,” tandas Fahmi. []












