Aparat Polisi Tangkap Pelaku Utama Penggelapan Ratusan Mobil di NTB

- Editor

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Polisi Tangkap Pelaku Utama Penggelapan Ratusan Mobil di NTB. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Aparat Polisi Tangkap Pelaku Utama Penggelapan Ratusan Mobil di NTB. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Polres Lombok Tengah berhasil meringkus seorang pemuda berinisial FD (35), warga Desa Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), atas dugaan melakukan penggelapan dan penipuan ratusan mobil rental.

“Pelaku utama kasus penipuan sewa gadai mobil telah kami tangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seminggu lebih sempat menjadi buron,” ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, pada Sabtu (06/11/2021).

Hery mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkapkan pihak lain yang terlibat. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita puluhan mobil berbagai jenis dan merek.

Baca juga: Kapolres Lombok Timur Dukung Investor Kelola Resto Ekas Adventure

“Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 41 unit, terdiri atas 19 mobil pikap dan 22 mobil pribadi serta uang Rp20 juta dari pelaku,” jelas AKBP Hery Indra Cahyono.

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku mengatasnamakan proyek pembangunan Sirkuit Mandalika untuk event World Superbike (WSBK) dan proyek Jalan Bypass Bandara Lombok. Kepada para korban dikatakan bahwa mobil yang disewa itu akan dimasukkan dalam proyek Sirkuit dan Jalan Bypass Bandara.

“Itu hanya modus belaka. Akan tetapi, faktanya mobil itu digelapkan oleh pelaku dengan cara digadai kepada orang lain. Korbannya cukup banyak sekitar 100 orang, baik itu di Lombok Tengah maupun Mataram,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polisi Gagalkan Peredaran 9,4 Kg Sabu di Aceh

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB