Pelopor.id – Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap 959 tersangka dari 835 kasus terkait penyalahgunaan narkoba dari wilayahnya. Penangkapan ini, merupakan bagian dari Operasi Antik Toba yang digelar selama 21 hari atau sejak Tanggal 2 hingga 22 Februari 2022 oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Dapat kami sampaikan, bahwa secara total, kita berhasil mengungkap 835 kasus degan jumlah tersangka 959 orang,” tutur Kombes Pol. C. Wisnu Adji, dalam konferensi pers, Selasa (01/03/2022).
Wisnu Adji menjelaskan, sejumlah barang bukti turut diamankan dalam Operasi Antik Toba. Di antaranya 10.028 batang ganja dari pengungkapan kasus lahan seluas 2 hektar di Kabupatern Mandailing Natal beberapa waktu lalu.
“(Kemudian) Biji ganja seberat 0,94 gram, kemudian sabu seberat 5.102 gram sabu dan sebanyak 13.574 pil ekstasi,” ungkap Wisnu Adji.
Ia juga menerangkan bahwa pihaknya kerap melakukan penggerebakan di kampung narkoba atau GKN. Tercatat terdapat 91 kegiatan penggerebekan kampung narkoba.
“GKN dilakukan sebanyak 91 giat dan dengan hasil pengungkapan 243 kasus dan mengamankan 250 tersangka,” tandas Wisnu Adji.
Selain memaparkan hasil penangkapan, dalam kegiatan konferensi pers tersebut Polda Sumut juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 61.017,05 gram, dan ganja seberat 53.000 gram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba Sumut pada perioden 23 Januari hingga 22 Februari 2022. []