Pelopor.id – Polisi menyita Akun YouTube milik Direktur TV swasta lokal di Jawa Timur, AZ atas kasus penyebaran hoax dan SARA, menyerang Sinergitas TNI-Polri dan berpotensi menyebabkan polarisasi serta memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
“Aktual TV adalah konten yang ada di YouTube. Tetapi mereka orang yang bukan sebagai pelaku yang sesuai dengan UU Pers atau penyiaran,” tutur pakar komunikasi Henry Subiakto di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021.
“Ini bukan kebebasan pers, tapi upaya provokasi untuk melakukan kebencian, syiar kebencian pada tokoh atau kelompok tertentu, agama tertentu dan institusi negara.”
Henry menjelaskan, meski AZ diketahui sebagai direktur TV swasta, latar belakang Arief sebagai seseorang yang bekerja di bidang jurnalistik tidak bisa dilekatkan pada konten di akun YouTube tersebut.
Aktual TV sendiri, dapat dikategorikan sebagai Organized Crime atau Kejahatan Terstruktur, yang di komandoi Tersangka AZ salah satu direktur TV swasta lokal jawa timur di bantu 2 tersangka yang lain.
Dari ke-3 Tersangka yang telah diamankan itu, diketahui bahwa mereka memiliki peran masing-masing dan mereka telah mendapatkan keuntungan 1,8 hingga 2 miliar rupiah dalam kurun waktu 8 bulan.
“Ini bukan kebebasan pers, tapi upaya provokasi untuk melakukan kebencian, syiar kebencian pada tokoh atau kelompok tertentu, agama tertentu dan institusi negara. Oleh karenanya, kami dari pakar komunikasi, saya apresiasi Polres Jakarta Pusat karena ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Kejahatan ini tergolong fenomena dan modus operandi baru. Sebab, mereka mengaburkan indentitas akun dengan membeli akun dari transaksi jual beli agar sulit terdeteksi pihak kepolisian.
- Baca juga : Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Dua Sesi, Pagi dan Sore
- Baca juga : TNI Gerak Cepat Atasi Dampak Gempa Bumi di Bangli dan Karangasem Bali
Kejahatan tersebut, bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, tanpa melihat akibat yang di timbulkan.
“Kami jelaskan ini apakah ada motivasi lain sedang kami selidiki karena ini modus baru yang memprihatinkan. Yang jelas diakui mereka tidak benar,” sebutnya.
Para tersangka kini ditangani secara Profesional oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan berkas telah lengkap P21 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. []












