Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Dua Sesi, Pagi dan Sore

- Editor

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kondisi lalu lintas di jalanan Jakarta. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Ilustrasi kondisi lalu lintas di jalanan Jakarta. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Pelopor.id | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini, Senin (18/10/2021), mulai menerapkan aturan ganjil-genap (gage) ke aturan lama yang sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

Jika selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level, sistem ganjil genap diberlakukan setiap hari, kini gage hanya diterapkan pada hari kerja Senin sampai Jumat, dan ditiadakan pada akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan hari libur nasional.

Selain itu, penerapan gage juga kembali dibagi dua sesi, yaitu mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

Baca juga: Muhadjir Effendy: Pergeseran Libur Maulid Bentuk Keseriusan Pemerintah Tangani Covid-19

Untuk lokasinya, sampai saat ini jalur ganjil-genap masih diterapkan hanya di tiga titik kawasan, yaitu Jl. Jenderal Sudirman, Jl. MH Thamrin dan Jl. HR Rasuna Said, namun Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi apakah perlu menambah lokasi lain.

“Memang sudah ada Pergub yang menyatakan bahwa ada 25 kawasan gage di Jakarta. Yang saat ini baru kita aktifkan 3 kawasan (yakni) Sudirman, Tamrin dan Jalan Kuningan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya.

“Minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait, dengan Dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan ditambahkan kawasan-kawasan lain,” lanjut Kombes Sambodo.

Baca juga: Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil Genap

Kombes Sambodo juga menjelaskan terkait sanksi bagi pelanggar aturan gage. Menurutnya, tilang akan dilakukan secara manual maupun menggunakan kamera e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Meski demikian, ia memastikan tidak akan ada pelanggar yang kena tilang dua kali di hari yang sama. “Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokan, sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE,” tuturnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Aturan Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta Mulai Hari Ini

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Berita Terbaru