Pelopor.id | Jakarta – Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap Ustadz Yahya Waloni atas dugaan ujaran kebencian menista agama. Yahya Waloni, menyusul Youtuber Muhammad Kace yang sebelumnya telah ditangkap dan menjadi tahanan Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Yahya ditangkap oleh polisi tanpa perlawanan di kediamannya, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 26 Agustus 2021 sore.
Yahya, tiba di Bareskrim sekitar pukul 18.30 WIB kemarin, dikawal sejumlah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Tetapi ia tak mengatakan sepatah kata pun kepada awak media saat dibawa masuk ke Gedung Bareskim.
Sebelumnya, Yahya pernah dilaporkan ke Bareskrim oleh komunitas masyarakat terkait dugaan penodaan agama. Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Ceramah yang diperkarakan, adalah saat dirinya menyebut injil fiktif dan palsu.
Ustadz Yahya Waloni lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 30 November 1970. Dia sempat menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nommensen. Dalam beberapa khutbahnya yang tersiar di media sosial, Yahya menyebut sebagai seorang mantan pendeta yang telah memilih untuk memeluk ajaran Islam.
Yahya juga menulis beberapa buku yang berisikan perjalanannya dari awalnya menjadi pendeta hingga masuk Islam. Nama Yahya mulai dikenal publik saat ia dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa (Himma) Nahdlatul Wathan pada medio September 2018 lalu terkait pencemaran nama baik dan penistaan agama.
Yahya menyerang beberapa nama tokoh nasional dalam video ceramah yang diunggah 11 September 2018 di media sosial tersebut. saat itu, ia memelesetkan nama eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dengan sebutan ‘Tuan Guru Bajingan’. Yahya juga menyebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah uzur dan akan mati. Tak hanya itu, Yahya juga mendoakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri cepat meninggal dunia.[]