Pelopor.id | Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri, telah menangkap 37 tersangka teroris dari 10 wilayah dalam waktu 3 hari atau sejak Kamis (12/8/2021) hingga Sabtu (14/8/21).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 paling banyak melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng), yakni 10 orang. Kemudian, di Lampung, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris.
Selanjutnya, 6 orang ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), 2 di Kalimantan Timur (Kaltim), 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut mengungkapkan mayoritas dari tersangka teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebanyak 35 di antaranya diduga merupakan kelompok JI.
“Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang,” tutur Ahmad Ramadhan berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Pelopor.id, Minggu, 15 Agustus 2021.
Sementara 2 tersangka teroris lagi yang berasal dari Kaltim, diduga tidak berasal dari JI. Ramadhan menyebut, mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.
“Dua kelompok media sosial, Kaltim,” tegas Kombes Pol Ahmad Ramadhan. []