Tak Ditahan, Tersangka Kasus Pornografi Dea Onlyfans Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

- Editor

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans saat datang di Podcast Deddy Corbuzier

Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans saat datang di Podcast Deddy Corbuzier

Jakarta – Tersangka Kasus Pornografi Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans, tidak ditahan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, dirinya wajib lapor 2 kali dalam seminggu.

“Yang bersangkutan tidak kita tahan dan hanya menjalani wajib lapor dua kali seminggu ke Polda Metro Jaya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (27/03/2022).

Endra Zulpan menjelaskan, alasan penyidik memutuskan untuk tidak menahan Dea lantaran mereka melihat jaminan dari pihak keluarga sehingga diberikan dispensasi agar Dea tidak ditahan.

“Jadi ada permohonan dari pihak keluarga agar yang bersangkutan tidak ditahan dan keluarga siap menjadi jaminan. Berdasarkan permohonan keluarga, yang bersangkutan masih berstatus mahasiswi dan ingin menyelesaikan kuliahnya,” ungkapnya.

Meski tidak ditahan, Endra Zulpan menegaskan bahwa proses hukum dan pengembangan kasus yang menjerat Dea Onlyfans akan tetap dilanjutkan. Kini Polda Metro jaya tengah membidik tersangka lain dalam kasus yang menjerat Dea.

“Proses hukumnya tetap dilanjutkan, pengembangan kasusnya juga terus dijalankan sampai nanti berkasnya lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan. Nanti kalau sudah di Kejaksaan terserah prosesnya seperti apa apakah akan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan atau bagaimana,” tegasnya.

Polisi, menetapkan Dea sebagai tersangka setelah penyidik memastikan, konten video dan foto yang sering diunggah Dea, melanggar undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di kamar kosnya di Kota Malang, Jawa Timur. Dea Onlyfans, merupakan konten creator di aplikasi khusus dewasa, Onlyfans dan dirinya mengakui telah menyebarkan sejumlah gambar syur aplikasi itu sejak 2020, juga di akun media sosial pribadinya.

OnlyFans sendiri adalah sebuah konten layanan berlangganan khusus dewasa yang berbasis di London, Inggris. Di sini, Pembuat konten dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka sebagai penggemar. Hal ini, memungkinkan pembuat konten bisa mendapat uang langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip satu kali dan fitur tayangan berbayar (PPV).

Baca Juga :   Laporan Indra Kenz Terkait Binomo Ditarik Bareskrim Polri

Layanan ini umumnya dikaitkan dengan pekerja seks, tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara online secara teratur. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB