Polisi dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

- Editor

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba. (Foto: Pelopor.id/Freepik)

Ilustrasi narkoba. (Foto: Pelopor.id/Freepik)

Pelopor.id | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai DKI Jakarta berhasil membongkar peredaran narkoba oleh jaringan internasional Kongo-Uganda, Kanada dan Tiongkok yang diungkap dari pertengahan November hingga Rabu (08/12/2021). Jenis narkoba yang dimaksud adalah sabu dan Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, para tersangka beraksi melalui modus pemesanan dan pengiriman barang dari luar negeri. “Khususnya dari China, Uganda, Kanada dan Afrika,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (09/12/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu sebanyak 16,88 kilogram dan LSD sekitar 800 lembar.

Zulpan menjelaskan, dalam pengungkapan ini, pihaknya bekerjasama dengan Bea dan Cukai. Disebutkan juga salah satu modus para pelaku adalah menyelundupkan narkoba itu dalam bola dan spare part kendaraan.

“Untuk mengelabui petugas, biasanya diselundupkan di beberapa barang-barang, seperti spare part dan alat lainnya. Mungkin secara kasat mata kita tidak mempercayainya, namun ternyata di dalam spare part tersebut berisi narkotika,” ujar Zulpan.

Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan dan pengungkapan terkait dengan penyelundupan narkotika jaringan internasional ini.

Atas kasus ini, ke-39 tersangka dipersangkakan dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132, UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati. []

Baca juga: Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkotika

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Ahli Hukum UI: Gugatan Rp 2 Triliun Terhadap GoTo Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB