Pelopor.id | Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 1,74 ton narkotika dengan berbagai jenis, dari hasil Operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 1-15 November 2021.
“Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya sabu, ekstasi dan ganja juga ada narkotika jenis happy five. Pengungkapan ini menandakan bahwa maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Kamis (25/11/2021).
Zulpan juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyatakan narkotika ini sebagai kejahatan yang sangat serius.
“Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah telah menyatakan narkotika ini merupakan kejahatan yang sangat serius, sehingga dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Ini jelas menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya berharap agar masyarakat bisa lebih waspada terkait dengan peredaran narkotika, lantaran barang haram ini dapat merusak moral generasi bangsa.
“Karena ini bisa merusak moral generasi bangsa, tentunya dengan pengungkapan kasus ini kita berharap bisa menjadi pembela bagi masyarakat agar betul-betul menjaga keluarganya dari bahaya narkotika,” harap Zulpan. []
- Baca juga: Polres Jakbar Berhasil Musnahkan Narkoba Senilai Rp 34 Miliar
- Baca juga: BNN Bali Tunjuk Jerinx Jadi Duta Anti Narkoba












