Polisi Bekuk Dua Tersangka Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi

- Editor

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bekuk Tersangka Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi. (Foto:pelopor.id/Polri)

Polisi Bekuk Tersangka Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi. (Foto:pelopor.id/Polri)

Pelopor.id | Jakarta – Polisi berhasil meringkus dua tersangka ilegal akses data kependudukan dan T-Care. Keduanya, membobol data untuk login pada aplikasi Peduli Lindungi guna mendapatkan sertifikat vaksin sehingga dapat diperjualbelikan secara bebas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan keduanya memiliki akses terhadap data NIK dan TCare lantaran bekerja sebagai staf di kantor Kelurahan Kapuk Muara.

“Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi.”

“Mengapa dia punya akses data ke NIK dan bisa akses T-Care, karena yang bersangkutan merupakan pegawai di kantor Kelurahan Kapuk Muara,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Minggu, 5 September 2021.

Irjen Pol Fadil Imran juga menegaskan, bahwa kedua tersangka yang berinisial FH dan HH ini, bekerja sama dan menjual sertifikat vaksin yang didapatkan secara ilegal melalui akun Facebook Tri Putra Heru. Sejauh ini, keduanya telah menjual sertifikat vaksin sebanyak 93 buah.

“Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi. Dua orang pengguna sekaligus pemesan yang berhasil kita amankan masing-masing berinisial AN (21) dan DI (30),” ungkap Kapolda.

“Kedua saksi (pemesan) ini membeli sertifikat vaksin tanpa divaksin melalui akun Facebook yang tadi sudah saya sebutkan yakni dengan harga Rp350 ribu dan Rp500 ribu,” sambungnya.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengungkapkan, bahwa kedua pemesan yang berstatus saksi itu memesan sertifikat vaksin lantaran ingin bebas berpergian kemana saja tanpa harus mendapat suntikan vaksin Covid-19. Pihak berwajib pun, kini tengah menyelidiki 93 sertifikat vaksin yang telah tercetak dan terjual itu.

Baca Juga :   Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Akan Disanksi Tegas

“Tim penyidik akan mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi Peduli Lindungi agar dapat ditarik. Selain itu, penyidik juga terus mendalami modus operandi seperti ini karena bisa saja ini terjadi di tempat lain,” tandas Kapolda. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Synchronize Fest 2026 Bakal Hadirkan Seringai hingga Rizky Febian

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB