Polda Metro Jaya Tangkap 36 Tersangka Kasus Curanmor

Polda Metro Jaya Tangkap 36 Tersangka Kasus Curanmor
Polda Metro Jaya Tangkap 36 Tersangka Kasus Curanmor. (Foto: Pelopor.id/Polri)

Pelopor.id | Jakarta – Polda Metro Jaya, menangkap 36 tersangka kasus pencurian motor di Wilayah DKI Jakarta, Tanggerang dan sekitarnya. Komplotan pencurian sepeda motor tersebut melaksanakan aksinya dengan membawa senjata api.

“Bagi warga yang merasa kehilangan silakan datang ke Polda Metro Jaya akan kita berikan cuma-cuma, hanya dengan bukti resmi kepemilikan seperti BPKB atau bukti sah,”

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus mengatakan bahwa spesialis curanmor hampir rata-rata melakukan aksinya sebanyak 40 kali. Para pelaku kejahatan curanmor ini, juga tidak segan melakukan kekerasan karena semuanya tiap melakukan aksi menggunakan senpi. Bahkan, ada satu korban sedang dirawat dan dioperasi.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa 11 kendaraan roda dua. Pelaku menggunakan sepeda hasil curian untuk beraksi. Selain itu, Polisi juga menyita mobil yang digunakan untuk beraksi.

Bacaan Lainnya

Yusri Yunus menyebut, komplotan itu dikendalikan oleh I alias Kakek. Dia mengatakan Kakek mencari pelaku curanmor hingga ke Lampung. Kakek, memerintahkan anak buahnya mencuri sepeda motor di Jakarta dan Tangerang, kemudian membawa hasil curian ke Sukabumi. Kakek, memberikan imbalan Rp1 juta per sepeda motor yang dicuri.

Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus. (Foto: Pelopor.id/Polri)

“Masih kami kejar si Kakek atau I. Cukup banyak hasil kendaraan yang dikirim ke Sukabumi,” tegas Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :   Polres Kepulauan Seribu Imbau Prokes 5M dan Bagikan 1.800 Masker

Lebih Lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau warga yang kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polda Metro Jaya. Warga bisa mengecek apakah salah satu motor yang disita merupakan motor yang dicuri para pelaku.

“Bagi warga yang merasa kehilangan silakan datang ke Polda Metro Jaya akan kita berikan cuma-cuma, hanya dengan bukti resmi kepemilikan seperti BPKB atau bukti sah,” tegas Yusri Yunus. []

Pos terkait