Pelopor.id | Jakarta – Polda Metro Jaya melayani masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan di Samsat keliling pada hari ini 29, Juli 2021 di DKI Jakarta. Dikutip dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, bagi Masyarakat yang ingin layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling (Samling) dapat mendatangi lokasi berikut.
Wilayah Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Wilayah Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan
Wilayah Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Wilayah Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan tetap harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Adapun syarat untuk mengurus dokumen di Samsat keliling tersebut adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. []