“Berkas perkara lima tersangka kasus Fahrenheit atas nama HS, D, DBJ, ILJ, dan MF telah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa penuntut umum.”
Pelopor.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, berkas perkara lima tersangka kasus robot trading Fahrenheit telah lengkap sehingga para tersangka tersebut akan segera disidangkan.
“Berkas perkara lima tersangka kasus Fahrenheit atas nama HS, D, DBJ, ILJ, dan MF telah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa penuntut umum,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip Kamis, (14/07/2022).
Selanjutnya, lanjut Ramadhan, Polri akan melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka serta barang bukti atau tahap dua pada Jumat (15/07/2022) mendatang.
“Rencananya hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 akan dilaksanakan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 tersangka di kasus robot trading Fahrenheit. Sebanyak lima tersangka sudah ditahan, sedangkan lima orang lainnya diduga kabur ke luar negeri (LN).
“Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri yang saat itu dijabat oleh Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (22/04/2022).
Bareskrim pun melakukan pencekalan terhadap para tersangka, sebagai upaya untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice. “Terkait cekal sudah kita lakukan pencekalan (ke Ditjen Imigrasi) perkembangan terakhir,” sebut Gatot.
Kini Polri telah mengajukan red notice terhadap lima tersangka yakni HA, FM, WR, BY, dan HD yang diperkirakan berada di luar negeri. []












