“Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri.”
Pelopor.id | Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Senior Vice President Global Islamic Philanthropy, Hariyana Hermain sebagai saksi dalam jasus dugaan penyelewengan dana donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Pemeriksaan atas nama Hariyana Hermain,” tutur Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Andri Sudarmaji, Jumat (22/07/22).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri menjelaskan, materi pemeriksaannya yakni masih terkait dana dari Boeing (Lion Air JT-610). Selain itu, penyidik juga akan menggali donasi-donasi lainnya dari berbagai pihak.
“Terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT,” tegasnya.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.

“Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat,” tegasnya (14/07/22).
Whisnu juga menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut, ACT diduga melakukan TPPU.
“Ada beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU),” tandasnya. []












