Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah dinilai gagal dalam menanggulangi pandemi Covid-19 bersama dampak yang datang mengiringinya, baik di sektor ekonomi, sosial, budaya, politik maupun pemerintahan. Hal itu diserukan oleh Kelompok Cipayung Plus yang terdiri dari 11 organisasi yaitu PB HMI, PB PMII, PP GMKI, PP PMKRI, PP HIKMAHBUDHI, PP KMHDI, DPP IMM, PP KAMMI, PP HIMA PERSIS, PP PII, EN LMND.
Menurut Kelompok Cipayung Plus, pemerintah dianggap tidak berhasil mengendalikan problem utama kebangsaan yang kian berkepanjangan ini, seperti vaksinasi yang tidak mencapai target dan lalu lintas komunikasi antara lembaga negara yang amburadul.
Menyikapi penanganan pandemi, Kelompok Cipayung Plus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Indonesia Maju. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom, yang membacakan sikap Kelompok Cipayung Plus di Gedung Joang 45, Jakarta, Jumat (20/08/2021).
Baca juga:
Lebih lanjut, Jefri menyebut, hal ini harus dievaluasi secara total dan penting untuk disuarakan karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat luas. Presiden sudah bekerja keras, namun beberapa menteri terlihat hanya bersandiwara dan melakukan kegiatan seremonial saja.
“Berkali-kali presiden meminta para menteri untuk memiliki sense of crisis, tapi beberapa menteri ini justru fokus pada kepentingan politik dan bisnis mereka. Justru kami mengapresiasi kinerja polri, TNI, dan BIN yang bekerja keras sehingga target Pak Jokowi untuk percepatan program vaksinasi bisa tercapai. Menteri yang berdiri di atas keringat orang lain layak untuk dicopot,” ujar Jefri.
Baca juga:
Pada Dirgahayu RI yang ke-76, Kelompok Cipayung Plus menyatukan diri untuk bersama-sama membantu pemerintah menyelesaikan persoalan pandemi. Berikut pernyataan sikap Kelompok Cipayung Plus yang dibacakan di Gedung Joang 45, Jakarta, Jumat (20/08/2021),
- Presiden harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Indonesia Maju.
- Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hukum dan tata kelola pemerintahan terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.
- Pemerintah harus membuat — roadmap penanganan Covid-19 berlandaskan pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
- Mendesak Presiden Ir. Joko Widodo untuk segera mengambil alih dan memimpin langsung penanganan Covid-19 serta melakukan reformasi Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan melibatkan pakar dan ahli sesuai dengan bidangnya, bukan memberikan porsi yang besar kepada politisi dan pebisnis yang sangat rentan konflik kepentingan.
- Membentuk Tim Khusus Komunikasi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga komunikasi pemerintah terpusat dan efektif.
- Pemerintah harus segera memperbaiki data penerima, mekanisme penyaluran bantuan sosial dan kualitas bantuan sosial.
- Segera gratiskan biaya test Covid-19, obat-obatan, vitamin, oksigen serta mempercepat vaksinasi di kelompok rentan, pelajar, mahasiswa, dan pesantren dan menjamin ketersediaannya.
- Segera evaluasi dan perbaiki Sistem Pendidikan dan Bebaskan Mahasiswa dari Beban Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Pembiayaan Kuliah.
- Hentikan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap aktivis dan semua elemen rakyat yang menyuarakan aspirasi.
- Pemerintah harus menjamin kesejahteraan kaum tani, kelas buruh, seniman, koperasi, UMKM, dan kelompok usaha informal lainnya.
- Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk segera melakukan audit dan mentransparansikan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
- Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk tidak tebang pilih dalam penanganan korupsi serta memberikan hukuman berat bagi pejabat pelaku korupsi.
- Menghimbau kepada seluruh kader dan anggota organisasi yang tergabung dalam kelompok CIPAYUNG PLUS untuk bersama sama melakukan pengawalan atas kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
- Bersama-sama melakukan kerja-kerja gerakan sosial kemanusiaan, selama tidak merugikan masyarakat, organisasi, dan negara.