Polri: Berkas Perkara Lengkap, Kasus Robot Trading Fahrenheit Siap Disidangkan

- Editor

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto:Pelopor.id/polri)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto:Pelopor.id/polri)

“Berkas perkara lima tersangka kasus Fahrenheit atas nama HS, D, DBJ, ILJ, dan MF telah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa penuntut umum.”

Pelopor.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, berkas perkara lima tersangka kasus robot trading Fahrenheit telah lengkap sehingga para tersangka tersebut akan segera disidangkan.

“Berkas perkara lima tersangka kasus Fahrenheit atas nama HS, D, DBJ, ILJ, dan MF telah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa penuntut umum,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip Kamis, (14/07/2022).

Selanjutnya, lanjut Ramadhan, Polri akan melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka serta barang bukti atau tahap dua pada Jumat (15/07/2022) mendatang.

“Rencananya hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 akan dilaksanakan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 tersangka di kasus robot trading Fahrenheit. Sebanyak lima tersangka sudah ditahan, sedangkan lima orang lainnya diduga kabur ke luar negeri (LN).

Baca Juga :   Kasus DNA Pro, Bareskrim Kembali Periksa DJ Una dan Ivan Gunawan

“Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri yang saat itu dijabat oleh Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (22/04/2022).

Bareskrim pun melakukan pencekalan terhadap para tersangka, sebagai upaya untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice. “Terkait cekal sudah kita lakukan pencekalan (ke Ditjen Imigrasi) perkembangan terakhir,” sebut Gatot.

Kini Polri telah mengajukan red notice terhadap lima tersangka yakni HA, FM, WR, BY, dan HD yang diperkirakan berada di luar negeri. []

Baca Juga :   15 Orang Dicekal ke Luar Negeri terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong NET89
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Kamis, 9 April 2026 - 22:08 WIB

Tiket Presale Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Ludes dalam 1 Jam

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB