Polri: Berkas Perkara Lengkap, Kasus Robot Trading Fahrenheit Siap Disidangkan

- Editor

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto:Pelopor.id/polri)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto:Pelopor.id/polri)

“Berkas perkara lima tersangka kasus Fahrenheit atas nama HS, D, DBJ, ILJ, dan MF telah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa penuntut umum.”

Pelopor.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, berkas perkara lima tersangka kasus robot trading Fahrenheit telah lengkap sehingga para tersangka tersebut akan segera disidangkan.

“Berkas perkara lima tersangka kasus Fahrenheit atas nama HS, D, DBJ, ILJ, dan MF telah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa penuntut umum,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip Kamis, (14/07/2022).

Selanjutnya, lanjut Ramadhan, Polri akan melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka serta barang bukti atau tahap dua pada Jumat (15/07/2022) mendatang.

“Rencananya hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 akan dilaksanakan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 tersangka di kasus robot trading Fahrenheit. Sebanyak lima tersangka sudah ditahan, sedangkan lima orang lainnya diduga kabur ke luar negeri (LN).

Baca Juga :   Robot Trading Millionaire Prime Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Disebut Pakai Skema Ponzi

“Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri yang saat itu dijabat oleh Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (22/04/2022).

Bareskrim pun melakukan pencekalan terhadap para tersangka, sebagai upaya untuk melengkapi proses administrasi pengajuan red notice. “Terkait cekal sudah kita lakukan pencekalan (ke Ditjen Imigrasi) perkembangan terakhir,” sebut Gatot.

Kini Polri telah mengajukan red notice terhadap lima tersangka yakni HA, FM, WR, BY, dan HD yang diperkirakan berada di luar negeri. []

Baca Juga :   Robot Trading Fahrenheit Ilegal, Ini Bedanya dengan Binomo dan Quotex
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB