Diperiksa Terkait Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi: Nggak Pernah Ketemu Paulus Tanos

- Editor

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (Foto: Pelopor.id/Istimewa)

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (Foto: Pelopor.id/Istimewa)

Pelopor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pada Rabu, (29/06/2022) terkait proses pengadaan e-KTP untuk tersangka Paulus Tanos. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa mantan Mendagri itu diperiksa sebagai saksi.

“Gamawan Fauzi hadir dan dikonfirmasi oleh Tim Penyidik antara lain terkait dengan proses pengadaan e-KTP saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri,” tutur Ali Fikri kepada wartawan Kamis, (30/06/2022).

Sementara Gamawan mengaku tidak mengenal para tersangka dalam kasus tersebut. Dia juga tidak mengenal atau bahkan berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

“Ditanya pernah ketemu nggak? sejak sebelum tender pun sampai sekarang nggak pernah ketemu saya,” ucap Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan,

Sebelumnya pada Agustus 2019, KPK telah menetapkan Paulus Tanos sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP bersama tiga orang lainnya. Namun Paulus Tanos masih berstatus buronan KPK yang diyakini saat ini berada di Singapura.

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu diduga memperkaya diri sendiri hingga Rp145,85 miliar. Sementara merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), secara keseluruhan perkara korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Baca Juga :   Kronologi Kasus Dugaan Korupsi PT PGAS Solution, Kini Statusnya Naik ke Tahap Penyidikan

Tiga orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara, Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR 2014-2019 Miryam S. Haryani, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.

Kasus ini juga menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto beserta dua mantan pejabat kemendagri lainnya, yakni Irman dan Sugiharto; pengusaha Made Oka Masagung serta mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca Juga :   Gede Pasek Suardika Dicopot dari Jabatan Ketua Komisi III DPR Gegara Bela Keadilan

Selanjutnya, pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo. Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh pengadilan.

Para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. []

Baca Juga :   Jokowi dan Presiden Rwanda di Mobil Golf, Bahas Apa?
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Sabtu, 12 April 2025 - 16:40 WIB

Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Legislator: Dana 100 Persen Aman

Kamis, 10 April 2025 - 23:40 WIB

Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 - 22:27 WIB

Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

Kamis, 10 April 2025 - 11:39 WIB

Ketua DPRD DKI: Jangan Ikuti Ajakan Kosongkan Rekening di Bank DKI

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Terkait Pemulihan Sistem Saat Libur Lebaran, Berikut Klarifikasi Bank DKI

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Selasa, 15 Apr 2025 - 00:32 WIB