Diperiksa Terkait Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi: Nggak Pernah Ketemu Paulus Tanos

- Editor

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (Foto: Pelopor.id/Istimewa)

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (Foto: Pelopor.id/Istimewa)

Pelopor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pada Rabu, (29/06/2022) terkait proses pengadaan e-KTP untuk tersangka Paulus Tanos. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa mantan Mendagri itu diperiksa sebagai saksi.

“Gamawan Fauzi hadir dan dikonfirmasi oleh Tim Penyidik antara lain terkait dengan proses pengadaan e-KTP saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri,” tutur Ali Fikri kepada wartawan Kamis, (30/06/2022).

Sementara Gamawan mengaku tidak mengenal para tersangka dalam kasus tersebut. Dia juga tidak mengenal atau bahkan berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

“Ditanya pernah ketemu nggak? sejak sebelum tender pun sampai sekarang nggak pernah ketemu saya,” ucap Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan,

Sebelumnya pada Agustus 2019, KPK telah menetapkan Paulus Tanos sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP bersama tiga orang lainnya. Namun Paulus Tanos masih berstatus buronan KPK yang diyakini saat ini berada di Singapura.

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu diduga memperkaya diri sendiri hingga Rp145,85 miliar. Sementara merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), secara keseluruhan perkara korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Baca Juga :   Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Tiga orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara, Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR 2014-2019 Miryam S. Haryani, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.

Kasus ini juga menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto beserta dua mantan pejabat kemendagri lainnya, yakni Irman dan Sugiharto; pengusaha Made Oka Masagung serta mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Kemendag, Polri Telah Periksa 46 Saksi

Selanjutnya, pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo. Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh pengadilan.

Para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. []

Baca Juga :   Jaksa Periksa Lima saksi di Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

LUMINA, Girl Group Indonesia–Korea, Rilis Single Debut 안녕. Bintang

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:58 WIB

Java Jazz Festival 2026 Umumkan Deretan Lineup Internasional dan Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:34 WIB

4 Musisi Senior Hadir di Single Yang Masih Bisa Berdoa Milik Lindee Cremona

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:59 WIB

Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Ginjal

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:10 WIB

Idgitaf Berbagi Panggung dengan Teman Tuli di KLBB Festival 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 02:17 WIB

Priska Baru Segu Rayakan Usia 30 dengan Stand-Up Comedy Spesial

Senin, 2 Maret 2026 - 00:50 WIB

Poster Terbaru Film Na Willa Tampilkan Dunia Imajinasi Anak

Berita Terbaru