Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria warga negara asing terkait kasus skimming ATM. Tersangka itu adalah Warga Negara Latvia bernama Roberts Markarjancs (46) yang melakukan pembobolan sejumlah ATM di Jakarta dengan total kerugian pihak bank sementara mencapai Rp 1,2 miliar.
“Iya benar, pelaku WN Latvia berinisial RM telah kami amankan dan saat ini masih diperiksa,” tutur Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (20/05/2022).
Sementara menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Roberts Markarjancs ditangkap atas laporan dari pihak bank. ia diduga telah membobol sejumlah rekening dengan modus skimming.
“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi, dan mengambil CCTV di beberapa lokasi,” ungkap AKBP Handik Zusen.
Berdasarkan penyelidikan, polisi mencurigai seseorang dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah alamat sebelum akhirnya ditangkap di Beji, Depok.
“Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap,” ucap AKBP Handik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka Markarjancs tidak bekerja sendiri, tetapi dikendalikan oleh ‘bosnya’ melalui aplikasi Telegram.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena dia bekerja juga ada perintah pimpinan yang membantu menyiapkan semuanya, termasuk pentransferan uang,” sebut Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/05/2022).
Markarjancs, beraksi di Jakarta sejak April 2022. Dia kerap melakukan aksi skimming di daerah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel). Zulpan mengungkapkan, dalam melakukan skimming, pelaku tidak seorang diri tetapi sda sosok lain yang mengarahkan pelaku dalam melakukan aksi kejahatan tersebut. []












