Jokowi Instruksikan Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mobil listrik. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi mobil listrik. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Jakarta – Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Inpres Nomor 7/2022 itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022,” tuturnya Kamis, (15/09/2022).

Moeldoko menegaskan, Inpres tersebut merupakan wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

“Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” tegasnya.

Melalui Inpres ini, Kepala Negara memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung penerapan penggunaan kendaraan listrik.

Inpres tersebut, juga ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para Gubernur, serta Bupati dan Wali Kota.

Baca Juga :   Amazon Miliki MGM Sebentar Lagi, Netflix dan Disney Punya Pesaing Baru

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan penyusunan anggaran anggaran untuk mendukung program tersebut. Menurut Moeldoko, Inpres 7/2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di dunia dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

“Negara lain (sedang) berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim, kita jangan jadi penonton. Kita harus membuat aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu,” tandasnya. []

Baca Juga :   Pemerintah Minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tiadakan Buka Puasa Bersama
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:36 WIB

Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Kamis, 20 November 2025 - 13:47 WIB

Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Berita Terbaru

Bank Jakarta kembali menggelar Program Mudik Gratis Lebaran 2026 bersama Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Senin, 16 Mar 2026 - 14:07 WIB