Pelopor.id – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut, influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz telah mempromosikan trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo sebagai aplikasi yang legal.
Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) lantaran tidak memiliki izin. Kementerian Perdagangan pun telah menindak 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner sepanjang tahun 2021.
Upaya mempromosikan Binomo sebagai aplikasi yang legal, menjadi salah satu modus yang diduga untuk memikat para korbannya. Hal tersebut diketahui penyidik kepolisian usai memeriksa delapan korban yang melaporkan Indra ke Bareskrim pada Kamis (10/2/2022).
“Modusnya pun beragam salah satunya adalah dengan Melihat promosi yang disebar oleh terlapor IK dkk melalui YouTube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary Option) bahwa Binomo sudah Legal dan resmi di Indonesia,” tutur Whisnu, Jumat (11/2/2022).
Whisnu juga menyampaikan bahwa para korban telah menyertakan bukti berupa hasil rekaman YouTube milik terlapor yang menyatakan hal itu. Para korban juga diajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut sehingga menjadi terpikat untuk bergabung sebagai investor.
- Korban Binomo Diperiksa Polri Hari ini dan Diaudiensi DPR Pekan Depan
- Binary Option Mirip Judi, Mendag: Tangkapin Semua!
- Abdul Hakim Bafagih: Binary Option Bukan Trading Tetapi Judi
“(Terlapor IK) terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban juga ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ungkap Whisnu.
Peristiwa perekrutan sebagai nasabah atau trader menggunakan aplikasi Binomo, lanjut Whisnu, terjadi pada sekitar April 2020 lalu. Adapun 8 korban yang diperiksa oleh penyidik masing-masing berinisial MN yang rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, dan RHH rugi Rp300 juta.
“Total keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp3,8 miliar,” tegas Whisnu.
Indra Kenz tak tinggal diam, sebelumnya ia telah melaporkan balik salah satu korban aplikasi trading Binomo, Maru Nazara terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait video yang diunggah di akun Youtube ‘Panggung Inspirasi Official’ dimana dia merasa nama baiknya dicemarkan. []












