Pelopor.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah telah menutup platform-platform trading binary option lantaran mereka beroperasi dengan izin yang tidak semestinya.
“Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu,” tutur Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin, (31/1/2022).
Namun, lanjut Lutfi, kewenangan untuk mengendalikan platform binary trading ada di dua lembaga, sehingga masuk melalui zona abu-abu. Dalam hal transaksi keuangan seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Untuk transaksi yang berkaitan dengan komoditas, diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.
“Mereka masuk di grey. Jadi ketika itu transaksi keuangan dengan efek ada di OJK, ketika dengan komoditas di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Mereka berjalan di tengah,” tutur Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/01/22).
Isu soal binary option ini dilontarkan oleh anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih. Persoalan itu kini tengah ramai jadi perbincangan di media sosial.
“Ada judi berbentuk trading, terkenal di medsos dengan binary option. Bicara trading padahal judi, lalu tidak ada underlying asset-nya,” tutur Hakim panggilan akrabnya.

Selama ini, menurut Hakim, iklan dan promosi judi berkedok trading ini semakin gencar dan masif di hampir semua platform media sosial. Bahkan, aplikasi judi online tersebut menggandeng influencer dan artis-artis top sebagai afiliator.
Platform binary options menggunakan teknik marketing afiliasi yaitu afiliator menarik sebanyak-banyaknya member dan semakin banyak member yang bergabung melalui referensinya afiliator akan mendapat komisi.
Sehingga di media sosial saat ini seperti terjadi perang opini antara korban yang mulai berani menampilkan diri untuk membongkar kedok aplikasi “trading” ini dengan influencer yang terus membangun opini positif.
“Besar kemungkinan ada manipulasi. Bagaimana pengawasan Bappebti? Korbannya sudah banyak Pak. Enggak ada izinnya. Publik mesti tahu,” tanya Hakim lebih jauh kepada Mendag Lutfi tentang pengawasan binary option.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, anggota DPR RI Fraksi PAN itu menyatakan bahwa binary option bukan trading tetapi permainan menebak seperti judi.
“Binary option jelas bukan trading. Binari opsi ada permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu naik apa turun,” tandas Hakim. []












