Pelopor.id | Maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) membuat polisi melakukan sejumlah program inovasi penanganan. Salah satunya adalah Polda Jateng yang mengembangkan inovasi pelaporan melalui website Ditreskrimsus. Masyarakat yang mengadu hanya perlu hadir jika petugas polisi akan melakukan klarifikasi.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan masyarakat tidak perlu ragu jika merasa terganggu atau terteror pinjol ilegal. “Kita juga melakukan upaya penegakan hukum dengan menangkap pelaku pinjol ilegal. Masyarakat tidak perlu ragu, bila merasa terganggu oleh teror pinjol ilegal, silahkan laporkan dan nanti akan ditangani,” ujar Ahmad.
Baca juga: Buka Hotline, Polda Jabar Terima Ratusan Pengaduan Pinjol Ilegal
Ia juga membahas tentang membumikan Polri Presisi di Jawa Tengah. Kapolda Jateng didampingi Kabid Humas, menegaskan wujud riil dalam membumikan Polri Presisi adalah merealisasikan seluruh program prioritas Kapolri. Di antaranya, peningkatan pelayanan publik dan mengurangi keluhan masyarakat.
“Ini kita wujudkan dengan mengembangkan berbagai aplikasi, seperti ETLE di fungsi lalu lintas dan Virtual Police di Fungsi Reserse,” kata Ahmad.
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Capai 200 Juta Dosis
Membumikan Polri Presisi juga berarti meningkatkan sinergi dengan TNI serta stakeholder terkait. Sinergitas ini amat dirasakan ketika Jateng menghadapi lonjakan pandemi Covid-19. “Saat ini, pandemi di Jateng sudah menurun jauh. Situasi saat ini cenderung landai. Ini berkat sinergitas yang dibangun antara TNI-Polri serta stakeholder terkait,” ucapnya.
Sinergitas itu juga membuat program penanganan Covid di Jateng berjalan lancar, salah satunya terlihat dari progres vaksinasi yang melaju sangat signifikan di aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya. “Kita harapkan sesegera mungkin seratus persen warga sudah tervaksin,” tegas Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi. []












