Polri Pastikan Tak Ada Kendaraan yang Diputar Balik Saat Libur Nataru

- Editor

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pos penyekatan saat momen mudik Lebaran. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Salah satu pos penyekatan saat momen mudik Lebaran. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan tidak akan ada aturan kendaraan pemudik yang diputar balik, selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Plt Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Dariyanto menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan.

“Untuk pos kegiatan pengamanan, saat ini tidak dilaksanakan secara represif jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik. Sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah,” ujar Dodi dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (01/12/2021).

Disebutkan juga bahwa Polri akan mendirikan 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan terpadu selama masa libur Nataru. Pos pelayanan terpadu itu sebelumnya adalah pos penyekatan.

“Jadi pola operasinya bersifat preventif. Jadi dengan adanya pos pelayanan ini, apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum melaksanakan vaksin, maka di dalam pos pelayanan tersebut sudah disediakan pos vaksinasi,” ucapnya.

Selain itu, pos pelayanan terpadu juga menyediakan tempat karantina terbatas untuk menampung pemudik yang positif Covid-19 saat dites secara acak. “Di pos tersebut disediakan tempat karantina terbatas yang disediakan petugas medis dan juga ambulans yang sudah terhubung dengan rumah sakit yang dirujuk untuk membawa pasien yang terindikasi positif tersebut,” katanya.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada penyekatan selama periode libur Nataru, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas kabinet.

“Intinya sesuai arahan presiden tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer,” kata Muhadjir setelah rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (18/11/2021). []

Baca Juga :   Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, ini Syaratnya

Baca juga: Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Jelang Libur Nataru

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 02:36 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026

Berita Terbaru