Buka Hotline, Polda Jabar Terima Ratusan Pengaduan Pinjol Ilegal

- Editor

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buka Hotline, Polda Jabar Terima Ratusan Pengaduan Pinjol Ilegal. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Buka Hotline, Polda Jabar Terima Ratusan Pengaduan Pinjol Ilegal. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Polda Jabar hingga saat ini telah menerima 231 aduan masyarakat yang mengaku terjerat hingga menjadi korban ancaman dan teror dari pinjol ilegal, setelah pihaknya membuka nomor hotline untuk pengaduan masyarakat terkait pinjaman online (pinjol) illegal pada Senin (01/11/2021).

“Kami buka nomor hotline di nomor 081234550405. Nomor itu sudah dibuka sejak kemarin,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman, Selasa (02/11/2021).

Baca juga: Polri Tangkap Bos Pinjol Ilegal yang Teror Warga Hingga Bunuh Diri

Arief Rachman mengakui, meski sudah banyak menerima aduan masyarakat terkait pinjol ilegal, pihaknya tidak langsung menindaklanjuti aduan tersebut, lantaran harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah aduan itu berkaitan dengan pinjol ilegal yang dibongkar Polda Jabar di Yogyakarta beberapa waktu lalu atau bukan.

“Kami harus cocokan terlebih dahulu, apakah ini ada kaitannya dengan kasus pinjol ilegal PT TII (Yogyakarta) atau tidak. Kalau digital evidencenya match, kita tindaklanjuti. Kalau beda (korban pinjol ilegal dari PT lain atau kelompok lainnya), kami harus proses lidik dari awal, dari nol, sebelum sidik,” ujar Arief Rachman.

Baca juga: Lakukan Tiga Hal Ini Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal

Sebelumnya, penyidik Polda Jabar telah menangkap delapan tersangka kasus pinjol ilegal di Yogyakarta, yang dalam waktu dekat akan diseret ke meja hijau. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar sedang memproses penyerahan hasil penyidikan kasus pinjol ilegal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Delapan tersangka itu adalah karyawan PT TII yang membawahi 23 aplikasi pinjol ilegal dan satu pinjol legal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Kombes Pol Arief Rachman, perusahaan itu sengaja melegalkan satu aplikasi pinjol mereka, untuk mengelabui OJK. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Microsoft Beli AI Nuance Communications US$ 16 Miliar

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB