Polisi Amankan Tiga Remaja Pembuat Tembakau Sintetis

- Editor

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, Polda Jawa Barat, amankan tiga remaja pembuat tembakau sintetis. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, Polda Jawa Barat, amankan tiga remaja pembuat tembakau sintetis. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menangkap tiga remaja usia 19 tahun berinisial RAM, WR, dan RAP yang merupakan pemilik industri rumahan, sekaligus pembuat tembakau sintetis. Aksi yang dilakukan ketiga remaja ini masuk dalam kategori penyalahgunaan narkoba.

“Tiga tersangka satu komplotan, RAM berprofesi sebagai sales apartemen, WR dan RAP karyawan sablon. Mereka sudah dua tahun menjalankan home industry tembakau sintetis,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres, Cibinong, Bogor, Selasa (05/10/2021).

Baca juga: Bereskrim Polri Tangkap Investor 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta

Harun mengatakan, tiga remaja itu ditangkap di daerah Sariwangi, Bandung. Hasil dari pemeriksaan, mereka sudah dua tahun mengontrak sebuah rumah di Permata Arcamanik, Desa Sukamiskin, Bandung, yang dijadikan sebagai tempat pengolahan. “Produk ini mereka sebar ke beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Garut, Bandung, Cirebon, Cianjur, dan Depok,” ucap Harun.

Baca juga: Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Kotak Beras

Tiga tersangka itu memasarkan hasil olahan tembakau sintetis melalui media sosial Instagram. Serupa dengan enam perkara tembakau sintetis sebelumnya yang diungkap oleh Polres Bogor. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. “Pengirimannya sama persis seperti enam perkara sebelumnya, dengan mengirim, diselipkan dengan pemesanan barang lain. Kemudian pakai alumunium foil,” jelas Kapolres Harun.

Polres Bogor menyita berbagai barang bukti dari ketiga tersangka, yaitu 14 bungkus biang tembakau sintetis seberat 286 gram, satu dus besar plastik besar berisi tembakau seberat 10 kilogram, satu mesin pengaduk tembakau sintetis, dua alat timbangan, dan lain-lain. “Seluruh total yang berhasil kita amankan 23,74 kilogram biang tembakau sintetis, dan tembakau gorila 19 kilogram,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Duterte Berpotensi Tak Akan Diadili Atas Kebijakan Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB