Pelopor.id | Jakarta – Polisi berhasil meringkus dua tersangka ilegal akses data kependudukan dan T-Care. Keduanya, membobol data untuk login pada aplikasi Peduli Lindungi guna mendapatkan sertifikat vaksin sehingga dapat diperjualbelikan secara bebas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan keduanya memiliki akses terhadap data NIK dan TCare lantaran bekerja sebagai staf di kantor Kelurahan Kapuk Muara.
“Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi.”
“Mengapa dia punya akses data ke NIK dan bisa akses T-Care, karena yang bersangkutan merupakan pegawai di kantor Kelurahan Kapuk Muara,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Minggu, 5 September 2021.
Irjen Pol Fadil Imran juga menegaskan, bahwa kedua tersangka yang berinisial FH dan HH ini, bekerja sama dan menjual sertifikat vaksin yang didapatkan secara ilegal melalui akun Facebook Tri Putra Heru. Sejauh ini, keduanya telah menjual sertifikat vaksin sebanyak 93 buah.
“Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi. Dua orang pengguna sekaligus pemesan yang berhasil kita amankan masing-masing berinisial AN (21) dan DI (30),” ungkap Kapolda.
“Kedua saksi (pemesan) ini membeli sertifikat vaksin tanpa divaksin melalui akun Facebook yang tadi sudah saya sebutkan yakni dengan harga Rp350 ribu dan Rp500 ribu,” sambungnya.
- Baca juga : Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Money Laundry Rugikan Bank Rp 7,9 Miliar
- Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap 36 Tersangka Kasus Curanmor
Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengungkapkan, bahwa kedua pemesan yang berstatus saksi itu memesan sertifikat vaksin lantaran ingin bebas berpergian kemana saja tanpa harus mendapat suntikan vaksin Covid-19. Pihak berwajib pun, kini tengah menyelidiki 93 sertifikat vaksin yang telah tercetak dan terjual itu.
“Tim penyidik akan mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi Peduli Lindungi agar dapat ditarik. Selain itu, penyidik juga terus mendalami modus operandi seperti ini karena bisa saja ini terjadi di tempat lain,” tandas Kapolda. []