Musnahkan 11,95 Kg Sabu, BNN Selamatkan 60 Ribu Anak Bangsa

- Editor

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musnahkan 11,95 Kg Sabu, BNN Selamatkan 60 Ribu Anak Bangsa. (Foto:Pelopor.id/BNN)

Musnahkan 11,95 Kg Sabu, BNN Selamatkan 60 Ribu Anak Bangsa. (Foto:Pelopor.id/BNN)

Pelopor.id | Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 11,95 kilogram narkotika jenis sabu hasil penyitaan dari dua kasus berbeda. Pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan yang ke-7 di tahun 2021 yang merupakan hasil pengungkapan BNN sepanjang bulan Juni sampai dengan Juli lalu.

Pengungkapan kasus pertama dilakukan oleh tim BNN di sebuah Rest Area KM 57 Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 23 Juni 2021. Di TKP, petugas mengamankan AS dan IU beserta barang bukti yang dikemas dalam 9 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 7,91 kilogram.

BNN
Musnahkan 11,95 Kg Sabu, BNN Selamatkan 60 Ribu Anak Bangsa. (Foto:Pelopor.id/BNN)

Jaringan ini berhasil dibekuk berkat informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang dilakukan sindikat Aceh-Tangerang-Jawa Timur. Sementara itu, kasus kedua diungkap oleh tim BNNP DKI Jakarta pada 27 Juli 2021 di daerah Jagakarta, Jakarta Selatan dan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Petugas mengamankan MR alias Unyil di daerah Tanjung Barat, Jagakarta, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan, petugas mengamankan sabu seberat 4,05 kilogram di dua rumah kontrakan berbeda di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Tersangka MR diduga kuat sebagai bagian dari jaringan sindikat narkotika Kramat Jati-Bekasi.

Seluruh tersangka dari kedua kasus tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dengan pemusnahan barang bukti seberat 11,95 kilogram, setidaknya BNN menyelamatkan lebih dari enam puluh ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Rumah Mewah Manajer Madura United Disita Polisi terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB