JPU Temukan Aliran Dana dan Aset Tanah Kepada Ipar Terdakwa Hendra

- Editor

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan PN Kota Tangerang. ( Foto/ TK Pelopor.ID)

Suasana Persidangan PN Kota Tangerang. ( Foto/ TK Pelopor.ID)

Pelopor.id | Tangerang (24/08/21) – Persidangan kasus penipuan PT. Mahakarya Agung Putera (PT MAP) dengan terdakwa Hendra Murdianto terus bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Persidangan berjalan cukup lancar meski sempat sedikit menegang.

Dari keterangan dipesidangan terungkap PT. MAP mengajukan ijin Apartemen pada tanggal 18 Juli 2014, dan diterbitkan IMB PT MAP peruntukan Apartemen Grand Eschol dengan ketentuan 2 Basement, 1 Semi Basement, 24 Lantai bangunan pada tanggal 29 Desember 2014 oleh BPN Kabupaten Tangerang.

“Direktur huru-hara, karena saya diberikan tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah hukum.”

Namun tidak ada pengajuan perijinan kondotel, “Dari segi perijinan sama namun memang seharusnya perijinan itu idealnya sejak awal mengajukan pengajuan perijinan kondotel” ungkap salah satu saksi dari BPN Kabupaten Tangerang menjawab pertanyaan JPU.

Di dalam persidangan juga terungkap adanya aliran dana kepada kepada saksi Andre yang merupakan saudara ipar dari terdakwa Hendra, yang merupakan Project Manager dari PT. MAP.

Saksi Andre mengaku uang tersebut digunakan untuk membayar hutang (operasional) para pekerja dilapangan. JPU sempat menanyakan kepada saksi terkait saksi Andre yang diangkat sebagai direktur, saksi menjawab dengan santai:

“Direktur huru-hara, karena saya diberikan tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah hukum”, ungkap Andre.

JPU juga mengungkapkan temuan mereka adanya aliran dana dari rekening PT MAP ke rekening pribadi milik terdakwa Hendra yang digunakan untuk membeli aset berupa tanah menggunakan nama Saksi Andre.

Namun saat ini tanah tersebut telah dialihkan ke atas nama orang lain berinisial “N”, untuk itu JPU mengajukan kepada Majelis Hakim untuk melakukan pemanggilan terhadap “N” serta melakukan penyitaan terhadap tanah tersebut namun Majelis Hakim masih mempertimbangkannya.

Baca Juga :   Legalisasi Aset Masyarakat pesisir dan Pulau Kecil, Isu Utama GTRA Summit 2022

Diluar persidangan salah satu korban Ibu Isma Kartika, didampangi penasehat hukumnya Sulaiman menyampaikan keluh kesah terhadap lamanya proses hukum yang mereka jalani untuk mendapatkan keadilan. Harapan korban agar Majelis Hakim dapat memberikan keadilan kepada para korban.(tk)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Kamis, 9 April 2026 - 22:08 WIB

Tiket Presale Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Ludes dalam 1 Jam

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB