Polisi Sita Aset dalam Kasus Indosurya Rp 2 Triliun, Pakar Hukum Bilang Begini

- Editor

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kantor KSP Indosurya. (Foto:Ist)

Ilustrasi kantor KSP Indosurya. (Foto:Ist)

Jakarta – Pihak Kepolisian merilis data soal sitaan aset dalam kasus dugaan penipuan investasi Korupsi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, bahwa total aset yang disita nilai mencapai Rp2 triliun.

“Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp2 triliun,” tutur Whisnu Senin, (25/04/2022).

Ia juga mengungkapkan, bahwa giat terbaru penyitaan dilakukan pada Kamis 21 April 2022 lalu. Dimana Tim Dittipideksus Bareskrim Polri menyita aset tersangka yakni dua lantai di Sudirman Suites Apartment senilai Rp160 miliar.

“Bareskrim sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada PN Jakpus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Whisnu menegaskan bahwa Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan April 2022 yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di Polri, seperti Wassidik Bareskrim, Itwasum Polri, Propam Polri dan Divkum Polri.

Baca Juga :   Rumah Mewah Manajer Madura United Disita Polisi terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

“Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan,” tandas Jenderal Bintang Satu tersebut.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, langkah Bareskrim menyita aset itu merupakan upaya mencegah para tersangka menyamarkan aset-aset tersebut. Selain itu, menurut Fickar, penyitaan juga merupakan upaya untuk menyelamatkan barang bukti.

Sesangkan Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya (Unbraw), Aan Eko Widiarto menilai, langkah Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dalam kasus dugaan penipuan investasi KSP Indosurya sudah tepat. Sebab, aset-aset tersebut dapat digunakan untuk pembuktian perbuatan para tersangka. []

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Jumat 25 Maret 2022
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Kamis, 9 April 2026 - 22:08 WIB

Tiket Presale Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Ludes dalam 1 Jam

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB