Home / Hukum / TNI

Oknum TNI AD Pelaku Pemukulan di Kramat Jati, Jalani Pemeriksaan

- Editor

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertu SP, Babinsa Koramil Palmerah yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga. (Foto:Pelopor.id/TNI)

Sertu SP, Babinsa Koramil Palmerah yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga. (Foto:Pelopor.id/TNI)

Pelopor.id | Jakarta – Sertu SP, Babinsa Koramil Palmerah yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos (32) di Bale Kambang Kramat Jati Jakarta Timur, kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat.

Hal ini, diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya hari Jumat, 20 Agustus 2021 di Madispenad Jakpus.

Kadispenad menjelaskan, kejadian bermula pada hari Senin, 16 Agustus 2021 lalu. Saat itu Sertu SP akan mengantar anaknya berobat bertemu dengan korban, yang tiba-tiba menuduh Sertu SP telah melaporkan korban ke polisi.

Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban. Adapun korban dalam kejadian ini bernama Ojos, ia merupakan residivis dalam kasus narkoba, yang telah beberapa kali tertangkap polisi.

Di sisi lain, Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat. Selain itu, korban pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba. Terakhir, korban ditangkap Polisi pada bulan Juli 2021, dalam kasus yang sama.

Menurut Tatang, meskipun kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sertu SP telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner/tindak pidana. Selanjutnya Sertu SP akan diserahkan ke pihak Denpom II Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya.

Komitmen TNI AD untuk mendorong penyelesaian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas, sungguh patut mendapatkan apresiasi dalam rangka mewujudkan TNI AD ke depan yang semakin profesional dan dicintai rakyat. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Door To Door Percepatan Vaksinasi Bagi Lansia di Jembrana

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Gakkum LHK Bekuk Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sumatera Utara
Kawal Aksi Demo Hari Ini, 3.500 Personel Gabungan Polri dan TNI Dikerahkan
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Lewat Samsat Digital Mulai 15 September

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:30 WIB

Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama

Senin, 18 Maret 2024 - 18:12 WIB

Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:05 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, Huadi Group Bantu Alat Kebersihan 14 Masjid di Papan Loe

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:18 WIB

PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:13 WIB

Huadi Bantu Pasang Kubah Mesjid Jami Rahmat Desa Borong Loe

Kamis, 18 Januari 2024 - 22:10 WIB

Support Apel Siaga Bencana, Dandim 1410 Bantaeng: Terimakasih Huadi Group

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:47 WIB

Ratusan Bibit Mangrove di Tanam Depan Jetty Huadi Group

Rabu, 29 November 2023 - 22:08 WIB

Kurangi Dampak Lingkungan, Huadi Group Gelar Penanaman Pohon

Berita Terbaru

Musisi Anov Blues One. (Foto: Istimewa)

Musik

Anov Blues One Buka 2025 Lewat Single Tukibul 25

Kamis, 23 Jan 2025 - 20:05 WIB