Pelopor.id | Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berhasil menangkap 53 terduga teroris di wilayah NKRI dalam sepekan terakhir ini atau sampai Kamis, 19 Agustus 2021.
“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, 48 tersangka terroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 Provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak 12-16 Agustus 2021.
Kesebelas provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.
Dari 48 teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima target tersangka yang masih dalam pengejaran. Perinciannya dua target di Jawa Timur, satu masing-masing di Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.
Tim Densus 88 Antiteror, dalam operasi ini juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). []