Densus 88 Tangkap 53 Terduga Teroris dalam Sepekan

- Editor

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Densus 88. (Foto: Pelopor.id/Polri)

Ilustrasi Densus 88. (Foto: Pelopor.id/Polri)

Pelopor.id | Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berhasil menangkap 53 terduga teroris di wilayah NKRI dalam sepekan terakhir ini atau sampai Kamis, 19 Agustus 2021.

“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan.

Berantas Aksi Terorisme, Densus 88 Antiteror Polri Dalam Sepekan Berhasil Tangkap 53 Terduga Teroris

Sebelumnya, 48 tersangka terroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 Provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak 12-16 Agustus 2021.

Kesebelas provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.

Dari 48 teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima target tersangka yang masih dalam pengejaran. Perinciannya dua target di Jawa Timur, satu masing-masing di Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.

Tim Densus 88 Antiteror, dalam operasi ini juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Gebrak Vaksinasi dan Pemberian Baksos Presisi 30 tahun Pengabdian Alumni Akpol 91

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Berita Terbaru