Polda Sumsel Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Palembang

- Editor

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumsel Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Palembang. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Polda Sumsel Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Palembang. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang akan mendalami motif di balik penjualan bayi yang berhasil diungkap oleh anggota Unit Ranmor bersama PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.

“Alhamdulillah, anggota kita Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri,” jelas Jenderal Bintang Dua itu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya akan Bentuk Dream Team untuk Antisipasi Kejahatan Malam Hari

Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, Anita yang merupakan orang tuanya sekaligus pelaku, memberikan bayinya yang masih berusia sekitar satu bulan kepada pasangan suami istri Maliki dan Mardiana, karena mereka belum memiliki anak. “Jadi, pelaku ini menjual anaknya seharga Rp 7 juta. Itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tuturnya.

Baca juga: Tanggapan Kapolda Sumut Soal Istri Kapolres Tebingtinggi Pamer Uang di Tiktok

Sementara itu, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menjelaskan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga tuntas, dengan menangkap semua pelakunya.

“Dugaan sementara mengarah ke faktor ekonomi, tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif sebenarnya dengan memeriksa pelaku hingga suami siri pelaku Anita, yakni Bobi,” ucap Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Menhub Jajal Langsung LRT, Bus dan Angkot di Palembang yang Telah Terintegrasi

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB