Pelopor.id | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang akan mendalami motif di balik penjualan bayi yang berhasil diungkap oleh anggota Unit Ranmor bersama PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.
“Alhamdulillah, anggota kita Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri,” jelas Jenderal Bintang Dua itu beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya akan Bentuk Dream Team untuk Antisipasi Kejahatan Malam Hari
Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, Anita yang merupakan orang tuanya sekaligus pelaku, memberikan bayinya yang masih berusia sekitar satu bulan kepada pasangan suami istri Maliki dan Mardiana, karena mereka belum memiliki anak. “Jadi, pelaku ini menjual anaknya seharga Rp 7 juta. Itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tuturnya.
Baca juga: Tanggapan Kapolda Sumut Soal Istri Kapolres Tebingtinggi Pamer Uang di Tiktok
Sementara itu, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menjelaskan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga tuntas, dengan menangkap semua pelakunya.
“Dugaan sementara mengarah ke faktor ekonomi, tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif sebenarnya dengan memeriksa pelaku hingga suami siri pelaku Anita, yakni Bobi,” ucap Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. []












