TNI Gagalkan Penyeludupan 5 Paket Ganja dari Papua Nugini

- Editor

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Yonif 131 Gagalkan Penyeludupan 5 Paket Ganja dari Papua Nugini. (Foto: Pelopor/tniad.mil.id)

Satgas Yonif 131 Gagalkan Penyeludupan 5 Paket Ganja dari Papua Nugini. (Foto: Pelopor/tniad.mil.id)

Pelopor.id | Pos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs berhasil menggagalkan penyelundupan 5 paket besar ganja seberat 750 gram di Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (20/10/2021). Hal itu disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani dalam rilis tertulis di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (21/10/2021).

“Pemeriksaan rutin ini dipimpin Danpos Skofro Lama Letda Inf Davit Ginting dan berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kantong plastik paket besar ganja kering seberat 750 gram,” ujar Letkol Erfani.

Baca juga: BNN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba

Ia juga menjelaskan, paket ganja itu ditemukan dalam tas ransel warna hitam, yang dibawa HW (25) saat melintas di depan Pos Skofro Lama dengan berjalan kaki dari arah Papua Nugini (PNG) menuju Kampung Waris.

“Dari keterangan pelaku, paket ganja ini didapatkan dari salah seorang warga PNG, dan rencana akan dijual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura,” lanjut Letkol Erfani.

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Penyelundupan 23 kg Sabu di Medan

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs selalu rutin menggelar kegiatan pemeriksaan rutin, yang bertujuan untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran serta keluar masuknya barang-barang ilegal dari dan menuju wilayah Indonesia. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Serbuan Vaksinasi Kodim 0503/JB Rem 052/Wkr di Notre Dame

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB