Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Telah Periksa 3 Klub Sepak Bola ini

- Editor

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi robot trading. (foto:pelopor.id/Ist)

Ilustrasi robot trading. (foto:pelopor.id/Ist)

Jakarta – Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dari klub sepakbola Indonesia, terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast. Klub sepakbola yang telah diperiksa Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri di antaranya adalah, Persija, PS Sleman dan Madura United.

“Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” tutur Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, di Jakarta, Jumat (15/04/2022).

Baca Juga :   Infinix Hot 12 Resmi Rilis di Indonesia, Ponsel Gaming Terbaik di Kelasnya

Kombes Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong.

“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total empat orang telah dijadikan tersangka dan ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, bahwa kasus ini melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. []

Baca Juga :   Bukan Checkpoint, Polri Ubah Pola Atur Keamanan Mudik Lebaran 2022
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB